Suara.com - Sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan, penting bagi umat Islam memahami syariat yang telah banyak dijelaskan dalam Al-Quran, Hadits, ataupun Ijtima Ulama. Termasuk dalam hal ini adalah terkait kewajiban membersihkan diri atau mandi junub dari hadats besar agar ibadah puasa Ramadhan sah. Pertanyaannya, mandi junub setelah sahur boleh atau tidak?
Secara bahasa, junub berasal dari kata janabah yang berarti jauh, sementara junub secara istilah merupakan keadaan di mana seseorang setelah mengeluarkan air mani (al-inzal) baik bagi perempuan dan laki-laki, karena mengalami mimpi basah atau setelah berhubungan seksual.
Ketika seseorang sedang mengalami hadats besar ini dan belum mandi wajib, maka ia tidak dapat menjalankan beberapa jenis ibadah. Mulai dari salat wajib dan sunnah, tawaf wajib dan sunah, dan lain sebagainya.
Perintah mandi junub sendiri tertuang dalam beberapa ayat Al-Quran. Salah satunya dalam surat Al-Maidah ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur,"
Lantas bagaimana hukum mandi wajib dilakukan setelah sahur? Ketahui hukum dan ketentuannya dalam ulasan berikut.
Mandi Junub Setelah Sahur Boleh atau Tidak?
Mengutip dari situs Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), apabila kondisi tidak memungkinkan seperti bangun mepet imsak, air terlalu dingin, kondisi tidak memungkin atau karena alasan lainnya sehingga sebagian orang memilih untuk melakukan mandi junub setelah sahur. Padahal saat itu, ia sudah masuk kewajiban untuk berpuasa.
Baca Juga: Menag Ungkap Alasan 1 Ramadan Indonesia Lebih Dulu dari Singapura dan Brunei
Mengenai perkara itu, diketahui mandi tidak mempengaruhi sah atau tidaknya puasa. Bahkan mandi junub boleh ditunda secara sengaja hingga memasuki waktu fajar. Hal tersebut berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Ra dan Ummu Salamah Ra, yang berbunyi: