Apa Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadan? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Abdul Somad

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2025 | 15:27 WIB
Apa Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadan? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Abdul Somad
Ilustrasi ziarah kubur. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, ia juga mengingatkan adanya larangan dalam ziarah kubur, seperti meminta-minta kepada orang yang telah meninggal dunia. "Yang dilarang itu minta-minta pada yang tidak dibenarkan. Kalau ziarah kubur-nya gak ada masalah," katanya.

Sementara itu, UAS menjelaskan bahwa Rasulullah SAW juga melakukan ziarah kubur, termasuk saat mengunjungi makam sahabat di Uhud beberapa hari sebelum wafatnya. Menurutnya, tidak ada perbedaan pendapat ulama mengenai kebolehan ziarah kubur.

"Jadi, tentang masalah ziarah kubur tidak ada ikhtilaf di antara ulama. Kita boleh berselisih pendapat kalau pada masalah itu ada ikhtilaf. Boleh kata Maliki, gak boleh kata Hambali. Boleh kata Syafi'i, tak boleh kata Hanafi," kata UAS dalam kanal YouTube resminya.

Menurut UAS, ziarah kubur menjelang Ramadan tidak diperintahkan secara khusus dalam Islam. Namun, banyak umat Muslim yang melakukannya sebagai bentuk introspeksi diri dan mengingat kematian sebelum memasuki bulan suci.

"Cukuplah kematian itu sebagai nasihat. Semakin sering berziarah sebelum Ramadhan, semakin menguatkan keyakinan bahwa kita akan mati menghadap Allah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI