Apa Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadan? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Abdul Somad

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2025 | 15:27 WIB
Apa Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadan? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Abdul Somad
Ilustrasi ziarah kubur. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang banyak dilakukan umat Islam menjelang masuknya bulan suci Ramadan. Lantas, bagaimana hukumnya menurut ajaran Islam?

Ustadz Adi Hidayat (UAH) dan Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan mengenai hal ini. Menurut UAH, ziarah secara bahasa berarti kunjungan.

Tidak hanya mengunjungi orang yang masih hidup, ziarah juga bisa dilakukan kepada mereka yang telah wafat, yakni dengan berziarah ke makam.

"Boleh. Apa yang dikunjunginya? Kuburan. Makanya ada istilah ziarah kubur, mengunjungi orang yang wafat dalam kuburnya. Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka," ujar UAH dalam kanal YouTube Zhafran Channel, dikutip dari pemberitaan media online, Rabu (26/2/2025).

UAH mengutip sebuah hadis yang menjelaskan bahwa pada awalnya, Rasulullah SAW sempat melarang umat Islam melakukan ziarah kubur. Hal ini dikarenakan pada masa itu, banyak orang yang meratapi kematian dengan cara berlebihan, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keimanan.

"Di awal-awal iman masih lemah, karena belum ada penguatan tauhid yang kuat. Muncul kebiasaan itu (meratapi berlebihan ketika ada yang meninggal), maka ziarah kubur dilarang oleh Nabi SAW untuk sementara waktu," jelasnya.

Namun, setelah keimanan umat Islam semakin kuat dan dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, Rasulullah SAW kembali memperbolehkan ziarah kubur.

"Jadi, ziarah kubur hukumnya boleh," tegas UAH.

UAH juga membeberkan tata cara dalam melakukan ziarah kubur. Diawali dengan mengucapkan salam kepada ahli kubur, lalu mendoakan mereka agar Allah SWT mengalirkan pahala kepada mereka dan memberikan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Kata Nabi, cara terbaik meningkatkan iman adalah dengan berziarah atau ingat pada kematian. Sering lewat alam kuburan mengingatkan kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT," ujar UAH.

Namun, ia juga mengingatkan adanya larangan dalam ziarah kubur, seperti meminta-minta kepada orang yang telah meninggal dunia. "Yang dilarang itu minta-minta pada yang tidak dibenarkan. Kalau ziarah kubur-nya gak ada masalah," katanya.

Sementara itu, UAS menjelaskan bahwa Rasulullah SAW juga melakukan ziarah kubur, termasuk saat mengunjungi makam sahabat di Uhud beberapa hari sebelum wafatnya. Menurutnya, tidak ada perbedaan pendapat ulama mengenai kebolehan ziarah kubur.

"Jadi, tentang masalah ziarah kubur tidak ada ikhtilaf di antara ulama. Kita boleh berselisih pendapat kalau pada masalah itu ada ikhtilaf. Boleh kata Maliki, gak boleh kata Hambali. Boleh kata Syafi'i, tak boleh kata Hanafi," kata UAS dalam kanal YouTube resminya.

Menurut UAS, ziarah kubur menjelang Ramadan tidak diperintahkan secara khusus dalam Islam. Namun, banyak umat Muslim yang melakukannya sebagai bentuk introspeksi diri dan mengingat kematian sebelum memasuki bulan suci.

"Cukuplah kematian itu sebagai nasihat. Semakin sering berziarah sebelum Ramadhan, semakin menguatkan keyakinan bahwa kita akan mati menghadap Allah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI