Jelang Ramadhan, Bolehkah Ziarah Kubur Saat Haid? Simak Penjelasannya!

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:19 WIB
Jelang Ramadhan, Bolehkah Ziarah Kubur Saat Haid? Simak Penjelasannya!
wanita haid bolehkah ziarah kubur (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pertanyaan tentang wanita haid bolehkah ziarah kubur mulai mengemuka, lantaran menjadi salah satu budaya di Indonesia untuk melakukan kegiatan tersebut sebelum memasuki bulan Ramadhan. Lalu sebenarnya bagaimana aturan dan ketentuannya?

Ziarah kubur sendiri menjadi aktivitas religi yang erat dengan tradisi masyarakat luas. Menjelan bulan suci Ramadhan ziarah dilakukan untuk membersihkan area pemakanan serta untuk mendoakan mereka yang telah meninggal dunia.

Wanita Haid Bolehkah Ziarah Kubur?

Sebenarnya dari sisi agama Islam, tidak ada larangan terkait wanita yang haid untuk melakukan ziarah kubur. Salah satu pemuka terkenal, Buya Yahya, menyampaikan dalam salah satu video lawasnya bahwa orang haid boleh ziarah kubur.

Namun demikian ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan jika seorang yang tengah datang bulan akan melakukan ziarah kubur.

Baca Juga: Hukum Pakai Makeup Saat Puasa Ramadhan

Pada saat melakukan ziarah kubur, biasanya seseorang akan membacakan Al-Quran, melakukan zikir, dan berdoa. Untuk wanita yang tengah datang bulan atau haid, maka tidak boleh membaca Al-Quran. Namun jika bacaan yang dilafalkan diniatkan sebagai zikir, maka masih diperbolehkan.

Jadi pada dasarnya, wanita haid boleh melakukan ziarah kubur, hanya saja tidak boleh membaca Al-Quran atau melakukan hal lain yang memang tidak diperbolehkan selama masa datang bulan sebagai umat Islam.

Ziarah Kubur sebagai Salah Satu Tradisi

Di Indonesia, melakukan ziarah kubur menjadi sebuah tradisi yang dilakukan masyarakat secara luas. Salah satu masyarakat yang masih mempraktekkan budaya ini secara rutin adalah masyarakat di Pulau Jawa.

Tradisi ziarah kubur disebut juga dengan sebutan ‘nyadran’ atau ‘nyekar’, dan dilakukan oleh masyarakat Islam yang ada di Pulau Jawa. Secara umum, tradisi ini dilakukan dengan makna yang mendalam.

Pertama, mengenang dan mendoakan leluhur yang sudah tiada. Kemudian masyarakat juga melakukannya dalam rangka mempersiapkan diri secara spiritual untuk menyambut bulan Ramadhan. Selain itu, hal ini juga dianggap sebagai pengingat bahwa semua manusia akan mengalami kematian.

Baca Juga: Apakah Puasa Boleh Memakai Lip Balm? Ini Kata Para Ulama

Terakhir, tradisi ‘nyadran’ dilakukan untuk mengucapkan rasa syukur secara kolektif, karena biasanya ziarah kubur yang dilakukan masyarakat di Pulau Jawa secara beramai-ramai dalam satu kampung atau daerah.

Itu tadi sedikit penjelasan tentang wanita haid bolehkah ziarah kubur atau tidak. Tentu, artikel ini memerlukan banyak sanggahan dan terbuka untuk diskusi, sebab cukup banyak kepercayaan dan nilai yang memiliki pandangan terkait hal tersebut. Semoga berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI