Hukum Pakai Makeup Saat Puasa Ramadhan

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Sabtu, 22 Februari 2025 | 21:55 WIB
Hukum Pakai Makeup Saat Puasa Ramadhan
Ilustrasi makeup. Hukum memakai makeup saat puasa ramadhan. [Elements Envato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu dikutip dari website muslimah.or.id, Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu’ Fatawa mengatakan memakai makeup tidak membatalkan puasa.

"Bercelak tidaklah membatalkan puasa, baik bagi lelaki maupun wanita, menurut pendapat yang paling kuat. Hanya saja, menggunakan benda ini di malam hari itu lebih baik bagi orang yang puasa," ujar Syaikh bin Baz.

"Demikian pula, pengaruh dari penggunaan obat perawatan wajah, seperti sabun, minyak, dan yang lainnya, yang hanya mengenai bagian luar kulit, termasuk pacar, makeup, dan semacamnya, semua itu boleh dilakukan oleh orang yang berpuasa. Hanya saja tidak boleh menggunakan makeup jika bisa membahayakan wajah," lanjut dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI