Apakah Wanita Haid Boleh Ziarah Kubur? Pahami Penjelasan Hukumnya di Sini!

Minggu, 16 Februari 2025 | 21:03 WIB
Apakah Wanita Haid Boleh Ziarah Kubur? Pahami Penjelasan Hukumnya di Sini!
Apakah Wanita Haid Boleh Ziarah Kubur? Pahami Penjelasan Hukumnya di Sini! [Suara.com/Habil Razali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ziarah kubur adalah salah satu amalan yang sering dilakukan umat Islam, terutama pada hari-hari tertentu seperti menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Namun, muncul pertanyaan di kalangan wanita: apakah wanita haid boleh ziarah kubur? Mengingat ada beberapa ibadah yang tidak boleh dilakukan saat haid, apakah hal ini juga berlaku dalam ziarah kubur?

Sejak zaman Rasulullah SAW, praktik ziarah kubur mengalami perubahan. Awalnya, umat Islam dilarang melakukannya, tetapi kemudian Rasulullah SAW menganjurkan agar umatnya berziarah untuk mengingat akhirat. Sebagaimana dalam hadis berikut:

"Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, tapi sekarang berziarah-lah kalian. Sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan [air] mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk [pada saat berziarah]." (HR Muslim)

Nah, bagaimana dengan wanita yang sedang haid? Apakah ada larangan khusus bagi mereka dalam berziarah? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Benarkah Shalat Hajat dan Shalat Taubat Dianjurkan Saat Malam Nisfu Syaban? Ini Penjelasannya

Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid dan Dalilnya

Menurut para ulama, wanita haid tetap diperbolehkan untuk berziarah kubur. Dalam Buku Adab Berziarah Kubur untuk Wanita karya Mutmainah Afra Rabbani, disebutkan bahwa wanita haid tidak dilarang untuk melakukan ziarah. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

"Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian." (HR Muslim)

Namun, meskipun diperbolehkan, ada beberapa batasan yang harus diperhatikan oleh wanita haid saat berziarah. Salah satunya adalah larangan membaca Al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:

"Seorang yang junub atau haid tidak diperkenankan membaca ayat Al-Qur'an." (HR Ahmad)

Selain itu, wanita haid juga tidak boleh menyentuh mushaf, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Malik, an-Nasai, Ibnu Hibban, dan al-Baihaqi:

Baca Juga: Berapa Hari Puasa Nisfu Syaban 2025? Ini Jadwal dan Tata Caranya!

"Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci." (HR Malik, an-Nasai, Ibnu Hibban, al-Baihaqi)

Tata Cara dan Adab Wanita Haid Ziarah Kubur

Bagi wanita haid yang ingin berziarah, ada beberapa tata cara dan adab yang perlu diperhatikan, yaitu:

1. Mengucapkan Salam

Assalamu‘alaikum dara qaumìn mu’mìnîn wa atakum ma tu‘adun ghadan mu’ajjalun, wa ìnna ìnsya-Allahu bìkum lahìqun.

Artinya: “Assalamualaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaAllah akan menyusul kalian.”

2. Membaca Istighfar

Astaghfirullah Hal Adzim Alladzi La ilaha Illa Huwal Hayyul Qoyyumu Wa atubu Ilaihi.

Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan kecuali Dia. Yang Mahahidup lagi Maha Berdiri Sendiri. Dan aku bertaubat kepada-Nya.”

3. Membaca Tahlil

Laailaaha Illallah.

Artinya: “Tiada Tuhan selain Allah.”

4. Membaca Doa Ziarah Kubur

Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.

Artinya: “Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran.”

Adab Wanita Haid Saat Ziarah Kubur

Selain mengikuti tata cara di atas, wanita haid juga perlu memperhatikan adab-adab berikut saat berziarah:

  • Tidak membaca Al-Qur'an secara langsung dari mushaf.
  • Tidak duduk di atas kuburan.
  • Menghindari perkataan yang sia-sia atau menangis histeris.
  • Mengenakan pakaian yang sopan dan menutup aurat.

Itulah penjelasan lengkap mengenai hukum wanita haid dalam ziarah kubur, beserta tata cara dan adabnya. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan bagi kamu yang ingin berziarah meskipun sedang haid!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI