نَوَيْتُ صَوْمَ الشَّهْرِ الشَّعْبَانِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma-sy-syahri-sy-Syabani sunnata-lillâhi ta'ala.
Artinya: Saya berniat puasa pada bulan Syaban sunnah karena Allah Ta'ala.
Bolehkah Menggabungkan Puasa Nisfu Syaban dengan Qadha Ramadan?
Dalam Islam, terdapat dua pendapat mengenai penggabungan puasa Nisfu Syaban dengan puasa qadha Ramadan. Pendapat pertama menyebutkan bahwa dua niat tidak bisa digabungkan, sehingga harus memilih salah satu.
Pendapat kedua, yang dikemukakan oleh Syaikh Ibnu Hajar al-Haitami dan diperkuat oleh Imam Ramli dalam Bughyatul Mustarsyidin, menyatakan bahwa kedua ibadah bisa digabungkan dan tetap mendapatkan pahala masing-masing.
Bagi yang ingin menggabungkan niat puasa Nisfu Syaban dengan qadha Ramadan, cukup menggunakan niat puasa qadha, karena ibadah wajib lebih utama dari ibadah sunnah.