Nisfu Syaban Jatuh Hari Jumat, Bolehkah Berpuasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2025 | 08:20 WIB
Nisfu Syaban Jatuh Hari Jumat, Bolehkah Berpuasa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi Berpuasa (freepik.com/8photo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun untuk Nisfu Syaban yang jatuh pada Hari Jumat berbeda kasus. Buya Yahya kemudian menyinggung mengenai puasa Ayyamul Bidh atau hari-hari putih yang ada di pertengahan bulan.

"Nisfu Syaban tetap boleh berpuasa, karena Syaban semuanya hari untuk berpuasa. Adapun nisfu syaban adalah secara umum ada anjuran dari Nabi untuk berpuasa setiap bulan tiga hari diambil, yaitu hari putih, Tanggal 13, 14, 15 dan ulama tidak mewajibkan ketiga-tiganya," katanya.

Artinya bisa diambil satu hari saja. Lalu, bolehkah hanya mengambil Hari Jumat saja untuk berpuasa?

"Saya tidak mengkhususkan Hari Jumat kok. Karena kebetulan hari putih (Ayyamul Bidh) yang saya akan puasa kebetulan di Hari Jumat. Jadi ini tidak tergolong yang tidak diperkenankan. Karena apa? kita tidak ingin mengkhususkan puasa di Hari Jumat, tapi kita ingin puasa di hari putih. Hari putih di Bulan Syaban," jelasnya.

"Maksud kami apa, bagi yang sudah berpuasa tidak akan bermasalah. Tapi yang sebagian orang itu tiba-tiba mengatakan puasa Nisfu Syaban jadi haram, loh bagaimana pengharaman itu. Wong itu Nisfu Syaban, (puasa) Nisfu Rajab juga boleh kok. Nisfu Muharram boleh kok. Maksud kami hendaknya kita bisa menghindar sebanyak-banyaknya dari mencaci orang, merendahkan orang, membid'ahkan orang," imbuhnya.

Jika tidak bisa berpuasa diketiga hari Ayyamul Bidh, diperkenankan untuk memilih salah satunya. Namun dianjutkan untuk mengganti setelah itu agar bisa sampai berjumlah tiga hari.

Akan tetapi berpuasa satu hari saja di Bulan Syaban juga diperkenankan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI