Nisfu Syaban Jatuh Hari Jumat, Bolehkah Berpuasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2025 | 08:20 WIB
Nisfu Syaban Jatuh Hari Jumat, Bolehkah Berpuasa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi Berpuasa (freepik.com/8photo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah saat Nisfu Syaban, salah satunya dengan berpuasa.

Dalam Kitab Sunan Ibn Majah Juz 1 Halaman 444. Dalam kitab tersebut, Ali bin Abu Thalib berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila malam nisfu Syaban (pertengahan bulan Sya’ban), maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Sesungguhnya Allah turun ke langit bumi pada saat itu ketika matahari terbenam, kemudian Dia berfirman: “Adakah orang yang meminta ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya? Adakah orang yang meminta rizki maka Aku akan memberinya rizki? Adakah orang yang mendapat cobaan maka Aku akan menyembuhkannya? Adakah yang begini, dan adakah yang begini…hingga terbit fajar."

Kapan Nisfu Syaban?

Berdasarkan kalender Kementerian Agama RI, menetapkan 15 Syaban 1446 H jatuh pada tanggal 14 Februari 2025. Artinya bertepatan dengan Hari Jumat.

Nisfu Syaban tahun 2025 bertepatan pada Hari Jumat (14/2/2025).

Lantas, Bagaimana Puasa Nisfu Syaban yang Bertepatan di Hari Jumat?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, KH.Yahya Zainul Ma'arif atau yang akrab disapa Buya Yahya membahasnya dalam salah satu pengajian. Saat itu, ada salah satu jemaah yang bertanya mengenai hukum puasa Nisfu Syaban yang jatuh pada Jumat, apakah harus dibarengi dengan hari setelahnya?

"Ada dua pembahasan ya di situ. Pertama kalau kita masuk Nisfu Syaban, kita makhruh berpuasa. Dalam mazab Syafii saja selain zumhur setelah nisfu syaban kita makhruh berpuasa kecuali puasa kebiasaan kita puasa Senin-Kamis dan sebagainya atau kita punya utang," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Selain Mazab Syafii diperbolehkan berpuasa setelah Nisfu Syaban, sampai menjelang Ramadan.

Baca Juga: Doa Nisfu Syaban Dalam Bahasa Arab dan Artinya

Buya Yahya lalu membahas mengenai puasa yang dikhususkan hanya Hari Jumat. "Di situ ada memang larangan kita tidak boleh mengkhususkan Jumat dengan puasa. Itu disepakati oleh semua mazab. Kalau kita mengkhususkan jumat, saya ingin puasa di hari jumat, gak ada angin gak ada apa, puasa Jumat saja, bukan karena dia punya utang, bukan karena dia meng-qadha, bukan karena dia nazar, puasa Jumat saja, itu yang makhruh. Tidak diperkenankan. Harus ditambah Kamis atau Sabtu," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI