Hutang Puasa Tahun Lalu Belum Lunas, Haruskah Bayar Fidyah Lagi? Ini Penjelasannya

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 12 Februari 2025 | 16:19 WIB
Hutang Puasa Tahun Lalu Belum Lunas, Haruskah Bayar Fidyah Lagi? Ini Penjelasannya
Ilustrasi fidyah - aturan bayar fidyah puasa ramadhan ibu hamil dan menyusui (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pembayaran fidyah sebaiknya dilakukan setelah Ramadan berikutnya dimulai, karena jumlah pasti utang puasa baru dapat dihitung setelahnya. Oleh karena itu, membayar fidyah sebelum masuk Ramadan tidak dianjurkan, kecuali dalam kondisi tertentu yang dibenarkan oleh syariat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI