Dalam sidang tersebut akan ada tiga rangkaian yang akan dilaksanakan, yakni pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
"Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik," jelasnya.
Lantaran itu, Abu Rokhmad mengajak masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
“Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama," jelasnya.