Pelunasan Bipih Haji Khusus Ditutup, 11.232 Jemaah Dipastikan Lunas

Yazir F Suara.Com
Senin, 10 Februari 2025 | 09:44 WIB
Pelunasan Bipih Haji Khusus Ditutup, 11.232 Jemaah Dipastikan Lunas
Jemaah haji melakukan tawaf. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menutup pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) jemaah haji khusus pada Juamt (7/2/2025) lalu.

Tercatat jumlah jemaah haji khusus yang telah melunasi berjumlah 11.232 orang dari jumlah kuota sebanyak 17.680 jemaah untuk tahun ini.

Jumlah tersebut terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

"Total ada 11.232 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan di Jakarta.

Baca Juga: Naik Rp10 Juta, Setoran Awal Haji Diusulkan jadi Rp35 Juta Gegara Ini

Meski begitu, ia mengemukakan untuk kuota yang tersisa akan dilakukan pelunasan pada tahap berikutnya.

"Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya," katanya.

Mereka yang melunasi terdiri atas 3.219 konfirmasi keberangkatan jemaah lunas tunda, 8.012 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 91 jemaah prioritas lansia.

"Ada juga 3.245 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 14.467 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," sambung Nugraha, panggilan akrabnya.

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Baca Juga: Pendaftar Haji Bertambah, Dana Kelolaan BPKH Capai Rp171 Triliun

Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Karena masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI