Suara.com - Bagi umat Muslim yang memiliki tanggungan puasa Ramadan, pertanyaan mengenai waktu yang tepat untuk menggantinya (qadha) sering muncul. Khususnya, banyak yang bertanya-tanya tentang boleh tidaknya mengganti puasa di hari Minggu, mengingat adanya beberapa hari yang dilarang untuk berpuasa dalam Islam.
Ustaz Abdul Somad, Lc., MA., atau yang biasa disapa UAS, dalam ceramahnya memberikan pencerahan mengenai hal ini. Ia menjelaskan bahwa puasa di hari Sabtu atau Minggu saja diperbolehkan. Memang ada hadits yang melarang tapi karena status hadits tersebut dhaif (lemah), maka menurut UAS tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk melarang ataupun menganjurkan puasa di hari Minggu.
Bahkan menurut UAS, hingga satu hari sebelum Ramadan pun masih dibolehkan untuk mengganti puasa atau qadha.
"Masih bolehkah qadha puasa seminggu sebelum Ramadan? Boleh. Besok pagi Ramadan, boleh puasa qadha hari ini," terang UAS dalam ceramahnya.
Baca Juga: Di Hari-hari Berikut Ini Dilarang Untuk Mengganti Puasa Ramadan
"Tapi katanya sudah lewat nisfu Syaban tidak boleh puasa sunnah? Memang tidak boleh tapi buat yang tidak biasa puasa takut badannya lemah, karena terlalu lama puasa. Tapi ibu yang biasa senin-kamis, boleh. Satu lagi yang boleh, qadha. Meng-qadha-kan puasa boleh," tuturnya.
Untuk melaksanakan qadha puasa Ramadan di hari Minggu, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.
Pertama, niat harus dilakukan sebelum fajar terbit. Niat bisa diucapkan dengan lafaz "Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa" yang artinya "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala".
Berbeda dengan beberapa waktu yang memang dilarang untuk berpuasa, seperti hari raya Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari Tasyrik, tidak ada larangan khusus untuk melaksanakan qadha puasa di hari Minggu.
Bahkan, hal ini bisa menjadi pilihan praktis bagi mereka yang bekerja, karena bisa memanfaatkan hari libur untuk menunaikan kewajiban tersebut.
Baca Juga: Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Qadha Ramadhan?
Dalam konteks yang lebih luas, penting untuk dipahami bahwa qadha puasa Ramadan termasuk kewajiban yang harus dipenuhi. Bagi wanita yang berhalangan puasa karena haid atau nifas selama Ramadan, mengganti puasa di hari lain, termasuk hari Minggu, menjadi keharusan.
Menariknya, puasa qadha Ramadan juga bisa digabungkan dengan niat puasa sunnah. Ini memberikan fleksibilitas bagi mereka yang ingin menunaikan kewajiban sekaligus mendapatkan tambahan pahala dari puasa sunnah.
Namun, bagi wanita yang sudah menikah, meskipun mengganti puasa Ramadan adalah kewajiban, tetap dianjurkan untuk memberitahu suami sebagai bentuk etika berkeluarga. Hal ini berbeda dengan puasa sunnah yang memang memerlukan izin suami.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa mengganti puasa Ramadan di hari Minggu adalah hal yang diperbolehkan dan bisa menjadi solusi praktis bagi mereka yang memiliki kesibukan di hari kerja. Yang terpenting adalah memastikan niat yang benar dan memenuhi syarat-syarat puasa lainnya.