Cara Bayar Utang Puasa Orang Tua yang Masih Hidup dan yang Telah Meninggal

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:54 WIB
Cara Bayar Utang Puasa Orang Tua yang Masih Hidup dan yang Telah Meninggal
Ilustrasi Puasa. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari dalil-dalil tersebut, Islam memberikan solusi berbeda untuk pembayaran utang puasa orangtua. Jika masih hidup dan tidak mampu berpuasa, maka fidyah menjadi penggantinya. Namun, jika telah meninggal dan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli waris dapat menggantikannya dengan mengqadha puasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI