Hukum Sholat Nisfu Syaban, Sunnah atau Mubah? Ini Ketentuannya Sesuai Hadits Shahih

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 08 Februari 2025 | 12:30 WIB
Hukum Sholat Nisfu Syaban, Sunnah atau Mubah? Ini Ketentuannya Sesuai Hadits Shahih
Ilustrasi Sholat- Hukum Sholat Nisfu Syaban (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Malam Nisfu Syaban, yang jatuh pada tanggal 15 Syaban dalam penanggalan Hijriyah, dianggap sebagai malam yang penuh keberkahan dan keutamaan dalam Islam. Untuk meghidupkan malam ini, umat muslim biasa mengisinya dengan melakukan beberapa amalan seperti sholat sunnah dan membaca doa. Lalu bagaimana hukum sholat Nisfu Syaban?

Meski menjadi amalan rutin yang dilakukan oleh sebagian umat Islam, namun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulam mengenai pelaksanan sholat sunnah Nisfu Syaban. Ada yang mengatakan tidak ada keutamaan jika dilakukan, ada pula yanh mengatakan bahsa sholat dianjurkan untuk dilakukan.

Hukum Sholat Nisfu Syaban

Melansir dari situs NU Online, menurut beberapa ulama hukum sholat Nisfu Syaban adalah sunnah. Adapun anjuran sholat ini salah satunya dipaparkan oleh Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumiddin (1/203), seperti berikut:

Baca Juga: Apakah Setelah Nisfu Syaban Boleh Puasa Qadha? Ini Hukumnya!

Adapun shalat sunnah Sya‘ban adalah malam ke-15 bulan Sya‘ban. Dilaksanakan sebanyak seratus rakaat. Setiap dua rakaat satu salam. Setiap rakaat setelah Al-Fatihah membaca Qulhuwallahu ahad sebanyak 11 kali. Jika mau, seseorang dapat shalat sebanyak 10 rakaat.”

Setiap rakaat setelah Al-Fatihah Qulhuwallahu ahad 100 kali. Ini juga diriwayatkan dalam sejumlah shalat yang dilakukan orang-orang salaf dan mereka sebut sebagai shalat khair. Mereka berkumpul untuk menunaikannya. Mungkin mereka menunaikannya secara berjamaah.”

Penjelasan yang dipaparkan oleh al-Ghazali di atas berdasarkan salah satu hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh al-Hasan yang artinya:

Diriwayatkan dari Al-Hasan. Dikatakannya, ‘Telah meriwayatkan kepadaku tiga puluh sahabat Nabi saw. ‘Sungguh orang yang menunaikan shalat ini pada malam ini (Nisfu Sya‘ban), maka Allah akan memandangnya sebanyak tujuh puluh kali dan setiap pandangan Dia akan memenuhi tujuh puluh kebutuhan. Sekurang-kurangnya kebutuhan adalah ampunan.”

Masih melansir dari sumber yang sama, yang menjadi masalah yaitu perbedaan kalangan yang mengatakan sholat sunnah Nisfu Syaban yang 100 dan 14 rakaat, lantaran dalilnya tidak kuat bahkan bermasalah.

Baca Juga: Ini Niat Sholat Nisfu Syaban yang Benar, Kapan Waktu Mengerjakannya?

Meski begitu, anjuran untuk menghidupkan malam Nisfu Syaban tanggal 15 dengan berbagai amalan, termasuk melaksanakan sholat sunnah, tak diperdebatkan oleh An-Nawawi. Sebab banyak sekali keutamaan yang disebutkan dalam berbagi riwayat. Kesimpulannya, sholat di malam Nisfu Syaban sebanyak dua rakaat tidak masalah dan bisa juga digabung dengan niat sholat sunnah lainnya.

Niat Sholat Sunnah Nisfu Syaban

Mengutip dari situs Badan Amil Zakat Nasional, sholat Nisfu Syaban dapat dikerjakan secara sendiri ataupun berjemaah. Berikut adalah bacaan niat sholat Nisfu Syaban.

1. Niat Sholat Nisfu Syaban Secara Sendiri

أُصَلِّي سُنَّةَ نِصْفِ شَعْبَانَ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnata Nishfi Sya'bân rak'ataini lillâhi ta'ala.

Artinya: "Saya berniat sholat sunah Nisfu Syaban dua rakaat karena Allah Ta'ala."

2. Niat Sholat Nisfu Syaban sebagai Imam

أُصَلِّي سُنَّةَ نِصْفِ شَعْبَانَ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى، اللهُ أَكْبَرُ

Ushalli sunnata Nishfi Sya'bân rak'ataini imâman lillâhi ta'ala, Allahu Akbar.

Artinya: "Aku niat shalat sunah nisfu sya'ban dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta'ala. Allahu Akbar."

3. Niat Sholat Nisfu Syaban sebagai Makmum

أُصَلِّي سُنَّةَ نِصْفِ شَعْبَانَ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا لِلَّهِ تَعَالَى، اللهُ أَكْبَرُ

Ushalli sunnata Nishfi Sya'bân rak'ataini ma'mûman lillâhi ta'ala, Allahu Akbar.

Artinya: "Aku niat shalat sunah nisfu sya'ban dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta'ala. Allahu Akbar."

Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban

Tata cara sholat Nisfu Syaban sama dengan sholat sunnah lainnya. Namun yang membedakannya hanya pada niat dan surah yang dibaca. Berikut tata cara selengkapnya:

1. Membaca niat sholat Nisfu Syaban

2. Melakukan Takbiratul Ihram dengan tumakninah

3. Disunahkan membaca doa Iftitah

4. Membaca surat Al-Fatihah

5. Membaca surat pendek, lebih diutamakan baca surat Al-Kafirun

6. Rukuk dengan membaca doa rukuk

7. I'tidal dengan membaca doa Itidal

8. Sujud dengan membaca doa suju

9. Duduk di antara dua sujud, dengan membaca bacaan doanya

10. Sujud kedua

11. Berdiri menunaikan rakaat kedua

12. Membaca Al-Fatihah

13. Membaca surat pendek, dianjurkan membaca surat Al Ikhlas.

14. Rukuk dengan membaca doa rukuk

15. I'tidal dengan membaca doa Itidal

16. Sujud dengan membaca doa sujud

17. Duduk di antara dua sujud, dengan membaca bacaan doanya

18. Sujud kedua

19. Duduk tahiyat akhir

20. Mengucap salam.

Selesai sholat Nisfu Syaban, dianjurkan untuk membaca surah Yasin sebanyak tiga kali. Setiap bacaan surah Yasin, umat Islam bisa menyebutkan hajat yang bisa diniatkan atau membaca doa bulan Syaban.

Itulah tadi hukum sholat Nisfu Syaban, yang perlu di pahami setiap umat Islam. Semoga bermanfaat dan menambah keimanan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI