Suara.com - Sebagian umat muslim mungkin masih bertanya-tanya, apakah setelah Nisfu Syaban boleh puasa qadha Ramadhan? Nisfu Syaban sendiri merupakan momen istimewa yang jatuh pada pertengahan bulan Syaban, yakni malam ke-15 dalam kalender Hijriyah.
Umat muslim meyakini bahwa malam Nisfu Syaban ini memiliki keutamaan tersendiri, di mana Allah SWT membuka pintu ampunan dan mencatat takdir manusia untuk satu tahun ke depan. Banyak umat muslim yang mengisi malam ini dengan ibadah, seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur'an, serta berdoa.
Lantas, apakah setelah Nisfu Syaban masih diperbolehkan untuk menjalankan puasa, khususnya puasa qadha? Untuk menjawabnya, kita perlu memahami beberapa pandangan dari para ulama berdasarkan dalil-dalil yang ada.
Apakah Setelah Nisfu Syaban Boleh Puasa Qadha?
Melansir dari laman NU Online, dijelaskan bahwa puasa setelah memasuki nisfu Syaban atau pertengahan bulan Syaban, ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama mengharamkan puasa pada pertengahan bulan Syaban hingga Ramadhan tiba, di mana hal ini didasarkan pada hadits riwayat Abu Dawud yang artinya:
Baca Juga: Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Qadha Ramadhan?
“Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘Bila hari memasuki pertengahan bulan Syaban, maka janganlah kalian berpuasa,’” HR Abu Dawud.
Sementara itu, ulama yang membolehkan puasa pada pertengahan bulan Syaban juga bersandar pada hadits riwayat Ummu Salamah dan Ibnu Umar RA yang ditahqiq oleh At-Thahawi. Perbedaan pendapat dan argumentasi masing-masing ulama ini diangkat oleh Ibnu Rusyd, yang artinya:
“Adapun mengenai puasa di paruh kedua bulan Syaban, para ulama berbeda pendapat. Sekelompok menyatakan, makruh. Sementara sebagian lainnya, boleh. Mereka yang menyatakan ‘makruh’ mendasarkan pernyataannya pada hadits Rasulullah SAW, ‘Tidak ada puasa setelah pertengahan Syaban hingga masuk Ramadhan.’
Sementara ulama yang membolehkan berdasar pada hadits yang diriwayatkan Ummu Salamah RA dan Ibnu Umar RA. Menurut Salamah, ‘Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali puasa Syaban dan Ramadhan.’ Ibnu Umar RA menyatakan, Rasulullah SAW menyambung puasa Sya’ban dengan puasa Ramadhan. Hadits ini ditakhrij oleh At-Thahawi,” (Lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid fi Nihayatil Muqtashid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2013 M/1434 H], cetakan kelima, halaman 287).
Jadi, apakah setelah Nisfu Syaban boleh puasa qadha?
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh, Tulisan Arab, Latin dan Artinya Lengkap
Sangat disarankan sebaiknya utang puasa diqadha sesegera mungkin meskipun setelah pertengahan bulan Syaban. Bagi Anda yang memiliki utang puasa, sebaiknya memanfaatkan waktu yang ada untuk mengqadhanya selagi Ramadhan belum tiba, juga selagi diberi kesempatan usia. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan dalam tulisannya di NU Online yang berjudul "Hukum Qadha Puasa Setelah Lewat Nisfu Sya'ban".
Kontributor : Rishna Maulina Pratama