Kapan Waktu Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 31 Januari 2025 | 20:38 WIB
Kapan Waktu Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi puasa. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bulan Syaban menjadi momen terakhir bagi umat Muslim, terutama ibu rumah tangga, untuk menunaikan qadha puasa Ramadhan sebelum datangnya bulan suci.

Dalam hukum Islam, seseorang yang memiliki utang puasa karena udzur syar'i seperti haid, sakit, atau perjalanan, masih diperbolehkan untuk menunda qadha hingga sebelum Ramadhan berikutnya.

Dalam penjelasan kitab Kifayatul Akhyar karya Syekh Taqiyuddin Abu Bakar Muhammad al-Hishni al-Husaini, seseorang masih memiliki keluasan waktu untuk mengganti puasanya jika belum masuk bulan Syaban. Namun, saat memasuki bulan ini, kewajiban qadha puasa Ramadhan harus segera ditunaikan dan tidak boleh ditunda lagi.

Kondisi ini juga berlaku bagi ibu rumah tangga yang memiliki kesibukan mengurus rumah tangga, suami, serta anak-anaknya.

Perempuan yang telah baligh dan mengalami menstruasi saat bulan Ramadhan diwajibkan mengganti puasanya sebelum Ramadhan tahun berikutnya. Jika masih memiliki utang puasa ketika memasuki bulan Syaban, maka wajib segera ditunaikan.

Mengutip artikel dari NU Online yang ditulis Ustadz Ahmad Mundzir, dalam kitab Kifayatul Akhyar dijelaskan bahwa seseorang yang menunda qadha puasa Ramadhan tanpa uzur dianggap meremehkan perintah wajib.

Misalnya, seseorang yang membatalkan puasanya bukan karena sakit, perjalanan, atau hamil besar, tetapi hanya karena ingin mencoba makanan tertentu, maka penundaan qadha seperti ini dilarang dalam Islam.

Sementara itu, istri Rasulullah, Sayyidah Aisyah RA, memiliki kebiasaan membayar qadha puasa Ramadhan di bulan Syaban. Kesibukannya dalam mendampingi Rasulullah membuatnya tidak memiliki kesempatan untuk mengqadha di bulan-bulan sebelumnya.

Aisyah memilih waktu yang tersisa sebelum Ramadhan untuk melaksanakan kewajibannya, terutama karena Rasulullah memiliki kebiasaan berpuasa di bulan Syaban.

Dengan demikian, bagi ibu rumah tangga yang masih memiliki utang puasa, bulan Syaban adalah kesempatan terakhir untuk melunasinya sebelum memasuki Ramadhan berikutnya. Jangan menunda lagi, manfaatkan waktu yang tersisa untuk menunaikan kewajiban ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI