Niat Puasa Syaban dan Qadha Ramadhan, Ini Hukum Menggabungkannya

Jum'at, 31 Januari 2025 | 14:40 WIB
Niat Puasa Syaban dan Qadha Ramadhan, Ini Hukum Menggabungkannya
Niat Puasa Syaban dan Qadha Ramadhan (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki bulan Syaban 1446 Hijriah, umat muslim dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadahnya salah satunya dengan puasa sunnah. Di samping itu, muslim yang memiliki hutang puasa Ramadhan juga wajib mengqadha-nya. Untuk itu simak bacaan niat puasa Syaban dan Qadha Ramadhan berikut ini.

Melansir NU Online, bulan Syaban sendiri merupakan bulan kedelapan dalam penanggalan Hijriyah (kalender lunar agama Islam). Bagi umat muslim, Syaban mempunyai beberapa keistimewaan dan kerap kali dianggap sebagai bulan yang penting sebelum datangnya bulan Ramadhan. Saking pentingnya, banyak hadits yang menyebut bahwa Rasulullah SAW mengamalkan puasa sunnah di bulan ini.

Adapun hadits Rasulullah SAW berpuasa di bulan Syaban, salah satunya bersumber dari riwayat Siti Aisyah ra:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يُفْطِرُ؛ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يَصُومُ. وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ  

Artinya: Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ia berkata: "Rasulullah saw sering berpuasa sehingga kami katakan: ‘Beliau tidak berbuka’; beliau juga sering tidak berpuasa sehingga kami katakan: ‘Beliau tidak berpuasa’; aku tidak pernah melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadlan; dan aku tidak pernah melihat beliau dalam sebulan (selain Ramadhan) berpuasa yang lebih banyak daripada puasa beliau di bulan Sya’ban" (Muttafaqun ‘Alaih. Adapun redaksinya adalah riwayat Muslim).

Lantas bagaimana jika masih memiliki hutang puasa Ramadhan? Apakah boleh menggabungkan puasa qadha Ramadhan dan puasa sunnah Syaban? Simak penjelasannya berikut ini.

Hukum Menggabungkan Puasa Syaban dan Qadha Ramadhan

Masih melansir sumber yang sama, sebagian kalangan ulama berpendapat bahwa niat puasa sunnah yang digabung dengan niat puasa qadha hukumnya sah. Itu artinya, menggabungkan niat puasa qadha Ramadhan dengan niat puasa Syaban diperbolehkan.

Namun terkait dibolehkannya praktik at-tasyriik fin niyyah (mengombinasikan dua niat), para ulama memang berbeda pandangan. Beberap ulama berpendapat bahwa penggabungan niat akan mendatangkan 2 pahala sekaligus.

Hal ini seperti dijelaskan dalam kitab I’anatut Thalibin, bahwa di Al-Kurdi ada nash yang tertulis dalam Asnal Mathalib dan sejenisnya yakni Al-khatib As-Syarbini, Syekh Sulaiman Al-Jamal, Syekh Ar-Ramli mengatakan bahwa mengerjakan puasa sunnah di hari-hari yang sangat dianjurkan untuk puasa memang dimaksudkan untuk hari-hari tersebut.

Baca Juga: Tentang Peningkatan Derajat Dan Pengampunan, Ini Keutamaan Puasa Nisfu Syaban

Tetapi, orang-orang yang berpuasa dengan niat lain di hari-hari tersebut, maka bisa mendapatkan keutamaan. Ia kemudian menambahkan dalam kitab Al-I’ab. Dari situ Al-Barizi berfatwa jika seandainya seseorang berpuasa pada hari yang dianjurkan untuk puasa dengan menggabungkan niat qadha atau sejenisnya, maka bisa mendapat pahala dari keduanya, baik itu meniatkan keduanya atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI