Suara.com - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah atau kalender Islam. Di bulan Syaban ini terdapat malam Nisfu Syaban yang merupakan malam yang penuh dengan keutamaan.
Pada malam Nisfu Syaban, Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya yang memohon ampunan dan berbuat kebaikan.
Malam Nisfu Syaban jatuh pada pertengahan bulan Syaban, yaitu pada tanggal 15 Syaban. Pada malam ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur'an, berdzikir, dan berdoa.
Selain itu, ada juga amalan puasa Nisfu Syaban yang bisa dilakukan pada hari sebelum atau sesudah malam Nisfu Syaban.
Baca Juga: Apa Agama Nia Ramadhani? Ikut Bernyanyi Rohani di Pemakaman Sang Nenek
Lantas, puasa Nisfu Syaban berapa hari?
Mengenai hal ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada ulama yang mengatakan bahwa puasa Nisfu Syaban hanya dilakukan pada tanggal 15 Syaban saja, ada juga yang mengatakan boleh dilakukan pada tanggal 14 atau 16 Syaban, atau bahkan pada kedua hari tersebut.
Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa puasa Nisfu Syaban yang utama adalah pada tanggal 15 Syaban, bertepatan dengan malam Nisfu Syaban.
Hal ini berdasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan keutamaan puasa pada hari Nisfu Syaban.
Adapun hadis yang menyebutkan puasa pada hari sebelum atau sesudah Nisfu Syaban, menurut sebagian ulama, hadis tersebut tidak secara khusus membahas puasa Nisfu Syaban, melainkan puasa sunnah di bulan Syaban secara umum.
Baca Juga: Awal Ramadan 2025 Sudah Pasti 1 Maret? Cek Keputusan Pemerintah dan Ormas Islam
Oleh karena itu, bagi yang ingin mengamalkan puasa Nisfu Syaban, disarankan untuk melakukannya pada tanggal 15 Syaban.
Namun, jika ingin melakukannya pada hari lain di bulan Syaban, diperbolehkan sebagai puasa sunnah biasa, bukan sebagai puasa khusus Nisfu Syaban.
Selain itu, perlu diingat bahwa puasa Nisfu Syaban bukanlah puasa wajib, melainkan puasa sunnah.
Sehingga, tidak ada kewajiban bagi umat Islam untuk melaksanakannya. Namun, bagi yang melaksanakannya, insya Allah akan mendapatkan keutamaan dan keberkahan dari Allah SWT.