Demi Transparansi, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 24 Januari 2025 | 05:00 WIB
Demi Transparansi, Kemenag Umumkan Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Lunasi Biaya Haji
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief. [Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tahun 2025, kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri dari 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), dan 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, serta petugas kesehatan.

Jadwal Pengisian Kuota Jemaah Haji Khusus

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus akan dilakukan pada hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025.

Bila masih terdapat sisa kuota, maka akan dibuka kembali pengisian tambahan pada 17–21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan pada 27–28 Februari 2025,” jelas Nugraha.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengisian kuota harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya meminta kepada para Kepala Bidang Haji agar memastikan pengisian kuota haji khusus ini berjalan sesuai aturan," katanya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan haji khusus semakin transparan dan mempermudah jemaah dalam proses pelunasan biaya serta persiapan keberangkatan menuju Tanah Suci.

Baca Juga: Berangkat ke Arab Saudi Temui Menteri Haji, Menag Finalisasi Kerja Sama Penyelenggaraan Haji 2025

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI