Niat Puasa Rajab dan Senin Kamis, Pahami Hukum dan Ketahui Jadwalnya!

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 07 Januari 2025 | 10:50 WIB
Niat Puasa Rajab dan Senin Kamis, Pahami Hukum dan Ketahui Jadwalnya!
Ilustrasi Puasa - Niat Puasa Rajab dan Senin Kamis (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Niat Puasa Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى 

Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taa'ala

Artinya: Saya niat puasa pada hari Senin, sunat karena Allah Ta’aalaa.

3. Niat Puasa Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى 

Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala

Artinya: Saya niat puasa pada hari Kamis, sunat karena Allah Ta’aalaa.

Hukum Menggabungkan Niat Puasa Rajab dan Senin Kamis

Baca Juga: Kontroversi Puasa Rajab, Dasar Anjurannya Dipertanyakan Ulama, Boleh atau Haram Diamalkan?

Masih melansir dari laman NU Online, menggabungkan niat puasa sunnah Senin Kamis dengan puasa sunah Rajab dalam Islam hukumnya diperbolehkan, asalkan keduanya merupakan puasa sunah. Di dalam fiqih, konsep ibadah ini dikenal sebagai tadakhul (penggabungan niat), yakni melakukan satu amalan dengan niat untuk beberapa ibadah sekaligus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI