Suara.com - Memasuki bulan Rajab, umat Muslim pun banyak yang melaksanakan puasa sunnah Rajab. Mengenai puasa Rajab ini sebenarnya masih jadi kontroversi di kalangan para ulama. Nah berikut ini ulasan mengenai kontroversi puasa Rajab.
Diketahui, bulan Rajab ini salah satu bulan haram atau bulan yang dimuliakan dalam kalender Islam. Berdasarkan perhitungan kalender Masehi, awal bulan Rajab 1446 H ini bertepatan dengan tanggal 1 Januari 2025.
Adapun puasa Rajab ini dapat dilakukan pada tanggal 1 Rajab. Selain itu, puasa Rajab juga bisa dilakukan pada hari Senin dan Kamis, pada tangga 27 Rajab, serta pertengah bulan Rajab yakni 13, 14, dan 15 atau puasa Ayyamul bidh.
Namun ada sejumlah ulama yang berbeda pendapat mengenai pelaksanaan puasa Rajab dan mengatakan bahwa puasa sunnah Rajab itu bi’ad. Sehingga hal ini pun menjadi puasa Rajab pun menjadi kontroversi di kalangan para ulama.
Baca Juga: Puasa Rajab 2025 Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
Mengenai kontroversi puasa Rajab, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan menjelasnya melalui salah satu artikel yang di unggal di situs NU Online.
Dalam artikel tersebut Alhafiz Kurniawan menyampaikan bahwa umat Islam saat melaksanakan suatu amalam hendaknya amalan tersebut memiliki dasar kuat, baik menurut Al-Qur’an, hadits, ijma’, maupun qiyas.
Ia juga menyampaikan bahwa menurut pandangan syariah, amalan sunah merupakan amalan yang pijakannya bersumber agama Islam. Sementara amalan bid’ah merupakan amalan yang pijakannya tidak ada dalam agama Islam.
Hal tersebut sejalan dengan penjelasan yang disampaikan oleh seorang ulama ulama Mazhab Hanbali, Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali. Penjelasannya tersebut berdasarkan Kitab Syarah Shahih Bukhari.
“Yang dimaksud bid’ah sesat itu adalah perkara baru yang tidak ada sumber syariah sebagai dalilnya. Sedangkan perkara baru yang bersumber dari syariah sebagai dalilnya, tidak termasuk kategori bid’ah menurut syara’/agama meskipun masuk kategori bid’ah menurut bahasa',”
Baca Juga: Punya Utang Puasa Ramadhan Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Mengenai pelaksanaan puasa sunnah Rajab yang masih jadi kontroversi oleh sebagian ulama, Alhafiz Kurniawan menyampaikan bahwa tidak ada hadits yang menyebutkan anjuran untuk mengamalkan puasa sunnah Rajab.
Meski tidak ada hadis yang menyebutkan anjuran puasa Rajab, namun tak juga ditemukan juga larangan melaksanakan puasa pada bulan Rajab, baik dalam Al-Quran, hadits, ijma'. Itu artinya, puasa Rajab tidak bisa dikatakan sebagai bid‘ah.
Dengan kata lain, melaksanakan puasa Rajab itu boleh, karena pada prinsipnya melaksanapan ibadah puasa itu dianjurkan dalam agama Islam. Hal ini disampaikan oleh Imam An-Nawawi yang mengatakan “ibadah puasa pada prinsipnya dianjurkan dalam agama”.
Demikian penjelasan mengenai kontroversi puasa Rajab yang selalu jadi topik hangat di kalangan para ulama. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi