Bolehkan Puasa Rajab di Hari Ke-5? Ini Hukum, Niat dan Jadwalnya

Sabtu, 04 Januari 2025 | 19:20 WIB
Bolehkan Puasa Rajab di Hari Ke-5? Ini Hukum, Niat dan Jadwalnya
Bolehkan Puasa Rajab di Hari Ke-5 (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tanggal 1 Januari 2025, umat muslim telah memasuki bulan Rajab 1446 Hijriah. Itu artinya, hari Minggu tanggal 5 Januari 2025 besok telah memasuki hari ke-5 bulan Rajab. Lalu bolehkah puasa Fajab di hari ke-5? Simak ketentuan selengkapnya dalam ulasan artikel berikut.

Suara.com - Puasa adalah salah satu amalan sunnah yang sangat disukai oleh Allah Swt. Dengan berpuasa seseorang dapat menjaga dirinya dari segala perbuatan dosa dan maksiat.

Seperti yanh diketahyu puasa merupakan salah satu amalan yang dapat dilakukan kapan pun kecuali di hari yang dilarang oleh Allah SWT untuk berpuasa. Mengingat bulan Rajab ini termasuk bulan yang diperbolehkan untuk berpuasa, maka umat Islam sangat dianjurkan untuk berpuasa. Akan tetapi, terkait ketentuan berapa hari menjalankan puasa yang dianjurkan di bulan Rajab, tidak ada ketentuan hadist shahih yang menyebutkan hal itu.

Bolehkan Puasa Rajab di Hari Ke-5?

Melansir NU Online, Imam Al Ghazali menyatakan bahwa puasa Rajab mempunyai kemuliaan tersendiri. Akan tetapi, puasa ini tidak boleh dikerjakan selama satu bulan penuh lantaran dianggap menyerupai puasa di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Puasa Rajab Berapa Hari? Ini Penjelasan dan Jadwal Lengkapnya!

Adapun Puasa di bulan Rajab dalam keterangan Hâsyiyah I’ânah at-Thaâlibîn, juz 2 yakni boleh dikerjakan 3 hari apa saja selama masih dalam bulan Rajab. Akan tetapi, tidak dianjurkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh karena hukumnya makruh.

Sebagai gantinya, puasa di bulan Rajab sebaiknya dilakukan di hari-hari tertentu terutama hari yang istimewa dalam bulan tersebut, seperti ayyâmul bîdh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, Kamis, ataupum Jumat. Selain itu, puasa Rajab juga bisa dilakukan secara bergantian, yaitu satu hari berpuasa dan satu hari tidak.

Nah terkait pertanyaan bolehkah puasa Fajab di hari ke-5 ini, Islam tidak melarangnya. Dengan catatan tidak berpuasa terus menerus selama sebulan penuh.

Hukum Puasa Rajab

Secara umum puasa Rajab hukumnya sunnah. Namun sejauh ini, tidak ada dalil atau hadits khusus yang secara langsung menjelaskan tentang kesunnahan puasa Rajab. Akan tetapi, dalam buku 'Kalender Ibadah Sepanjang Tahun' karya Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, dijelaskan bahwa terdapat keutamaan yang bisa diperoleh saat melaksanakan puasa di bulan Rajab pada tanggal 1, 2, dan 3 Rajab.

Sementara itu, hukum puasa di bulan Rajab secara umum menurut pandangan 4 Mazhab utama Islam, yaitu Syafi'i, Hambali, Hanafi, dan Maliki. Di antara keempatnya, ada yang berpendapat bahwa hukum puasa Rajab itu sunnah, dan ada pula yang berpendapat makruh.

Baca Juga: Jangan Salah! Ini Bacaan Doa Buka Puasa Rajab yang Benar

Niat Puasa Rajab

Seperti puasa pada umumnya, muslim juga diperintahkan untuk membaca niat puasa Rajab. Nah niat puasa Rajab juga dilakukan pada malam hari, mulai dari waktu maghrib hingga sebelum fajar. Berikut adalah lafal niatnya:

   نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta‘âlâ.”   

Karena puasa Rajab termasuk salah satu puasa sunnah, maka orang yang lupa membaca niat di malam hari tetap diperbolehkan membaca niat di siang hari. Waktunya yaitu mulai pagi sampai sebelum waktu dzuhur, dengan catatan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berikut ini adalah lafal niat puasa Rajab ketika siang hari:

  نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا الْيَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri rajaba lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Rajab hari ini, sunnah karena Allah ta’âlâ.”  

Tata Cara Puasa Rajab

Setelah mengetahui hukum dan niat puasa Rajab, umat muslim yang hendak melakukan puasa ini perlu mengetahui tata cara pelaksanaannya. Secara umum, tata cara pelaksanaan puasa Rajab sama dengan puasa pada umumnya. Berikut adalah tata cara puasa Rajab:

1. Membaca niat puasa Rajab

2. Makan sahur

3. Menahan dir dari hal yang membatalkan puasa

4. Menjaga diri

5. Menyegerakan berbuka puasa.

Jadwal Puasa Rajab

Sebenarnya tidak ada aturan terkait batasan terkait durasi untuk mengerjakan puasa Rajab, asalkan tidak sebulan penuh. Puasa sunnah ini bisa dikerjakan sepanjang masih memasuki bulan Rajab.

Mengenai waktu pelaksanaannya, sejumlah ulama memiliki pandangan berbeda. Meski demikian, puasa Rajab juga dianjurkan dikerjakan pada waktu-waktu utama. Berikut adalah waktu-waktu utama untuk melaksankan puasa Rajab 2025:

1. Puasa Tanggal 1,2,3 Rajab

• 1 Rajab 1446 H (Rabu, 1 Januari 2025)

• 2 Rajab 1446 H (Kamis, 2 Januari 2025)

• 3 Rajab 1446 H (Jumat, 3 Januari 2025)

2. Senin-Kamis

Berikut jadwal puasa Senin-Kamis yang dapat dilaksanakan pada bulan Rajab:

• Kamis, 2 Januari 2025

• Senin, 6 Januari 2025

• Kamis, 9 Januari 2025

• Senin, 13 Januari 2025

• Kamis, 16 Januari 2025

• Senin, 20 Januari 2025

• Kamis, 23 Januari 2025

• Senin, 27 Januari 2025

• Kamis, 30 Januari 2025

3. Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh sepanjang bulan Rajab jatuh pada:

• Senin, 13 Januari 2025

• Selasa, 14 Januari 2025

• Rabu, 15 Januari 2025

Demikian tadi ulasan tentang bolehkah puasa Fajab di hari ke-5. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI