Suara.com - Saat Tahun Baru biasanya banyak acara diselenggarakan, termasuk kajian khusus momen pergantian tahun. Namun, kajian di malam tahun baru apakah boleh? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.
Diketahui, secara umum, kajian agama atau kegiatan positif lainnya di malam tahun baru sebenarnya sangat dianjurkan dan tidak ada larangan khusus dalam Islam atau agama-agama lain untuk melaksanakan kajian pada malam tersebut.
Mengenai kajian di malam tahun baru apakah boleh atau tidak juga disampaikan oleh pendakwah Buya Yahya dalam kajiannya. Adapun kajian tersebut diunggah melalui YouTube Al-Bahjah TV pada 14 Januari 2019.
Dalam kajiannya tersebut, Buya Yahya menyampaikan bahwa jika ada istri yang ingin mengikuti kajian yang jadwalnya bertepatan dengan momen Tahun Baru namun sang suami melarang untuk pergi, maka hendaknya istri mematuhi perkataan suami.
Baca Juga: Bundaran HI Diprediksi Diserbu 200 Ribu Orang Rayakan Tahun Baru 2025 Malam Ini
“Wahai para istri yang solehah, biarpun itu ke pengajian siapapun, kalau ternyata suamimu melarang, hendaknya kamu patuhi suamimu.” Ucap Buya Yahya
Buya Yahya juga menambahkan, jika suami melarang istri ke kajian karena suami menganggap mengikuti kajian tahun baru sama hal seperti merayakan tahun baru, yang mana sepemahaman suami bahwa merayakan tahun baru itu menyeruapi suatu kaum.
Maka sebaiknya istri tetap patuhi perkataan suami, namun setelah itu berilah pemahanan kepada suami bahwa kajian tersebut bukan untuk merayakan Tahun Baru, hanya saja waktunya memang bertepatan dengan momen Tahun Baru.
“Tapi kalau alasan suamimu (melarang pergi) ternyata adalah alasan salah paham yang kaya tadi, maka perlu dipahamkan. Namun tetap jangan dilanggar dulu. Patuhi dulu, baru dipahamkan,” tambah Buya Yahya
Buya Yahya juga menyampaikan bahwa misal ada acara Maulid Nabi yang waktunya bertepatan dengan momen Tahun Baru, maka yang dilarang itu jika mengangkat syiar mereka syiar tentang Tahun Baru.
Baca Juga: Download 5 Video Selamat Tahun Baru 2025, Cek di Sini Link Download-nya!
“Jika ada orang mengadakan Maulid Nabi pas bertepatan di hari Malam pergantian Tahun Baru, yang ndak boleh adalah mengangkat syiar mereka, syiar tahun baru.” Terang Buya Yahya
“Jika ada seorang Ustad yang mengadakan acara pas di hari itu (Tahun Baru) di sebuah tempat bergengsi, maka tujuan kebaikannya itu bisa bertumpuk-tumpuk. Jika ada kemungkuran dalam acara itu, maka maaf harus dihentikan (acaranya).” terang lagi Buya Yahya
Buya Yahya kembali menambahkan, jika tujuan menggelar kajian karena ingin menghentikan kemungkaran pada malam Tahun Baru dan ingin mengajak orang-orang bersholawat kepada Nabi SAW serta berdoa kepada Allah SWT, maka itu hukumnya boleh.
Demikian penjelasan mengenai kajian di malam tahun baru apakah boleh atau tidak menurut penjelasan Buya Yahya. Semoga informasi bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi