Hukum Meniup Terompet Tahun Baru Menurut Buya Yahya, Boleh atau Tidak?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 30 Desember 2024 | 11:50 WIB
Hukum Meniup Terompet Tahun Baru Menurut Buya Yahya, Boleh atau Tidak?
Buya Yahya hukum meniup terompet tahun baru. (Dok. Kolase)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahun Baru Masehi merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Berbagai kegiatan perayaan biasanya dilakukan untuk menyambut datangnya tahun baru, salah satunya adalah meniup terompet. Lantas, bagaimana hukum meniup terompet tahun baru menurut Islam?

Meniup terompet sudah menjadi tradisi yang sering terlihat di banyak acara besar di seluruh dunia. Walaupun bagi sebagian orang meniup terompet tidak memiliki makna agama khusus, bagi umat Islam, perayaan yang menggabungkan dengan tradisi agama lain perlu dipikirkan dengan hati-hati.

Hukum mengenai apakah umat Islam boleh ikut serta dalam tradisi tersebut tidak dapat dipandang hanya dari segi kebiasaan semata, tetapi juga dari perspektif agama yang lebih dalam. Hal ini menjadi tema penting yang sering dibahas oleh tokoh-tokoh agama, salah satunya adalah Buya Yahya. Berikut ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Twibbon Tahun Baru 2025 dengan Desain Keren, Unduh di Sini

Hukum Meniup Terompet Tahun Baru

Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hukum meniup terompet dalam konteks perayaan Tahun Baru Masehi. Dalam video yang diunggah oleh saluran YouTube Al-Bahjah TV yang menampilkan Buya Yahya, ia menjelaskan sebuah pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Muslim, yaitu mengenai hukum meniup terompet saat perayaan tahun baru.

Pertanyaan ini berkaitan dengan apakah tindakan tersebut dapat memancing malaikat Israfil, yang dikenal sebagai malaikat yang akan meniup sangkakala pada hari kiamat.

Buya Yahya menegaskan bahwa dalam Islam, tidak ada kaitan antara meniup terompet dan malaikat Israfil. Menurutnya, yang meniup trompet tersebut adalah malaikat Israfil yang memiliki tugas khusus pada waktunya, yakni menjelang kiamat.

Menurut Buya Yahya, asal hukum dari meniup terompet itu sendiri boleh, karena hanya sekadar kebiasaan. Namun, masalah muncul ketika aktivitas tersebut dilakukan bersamaan dengan tradisi yang berkaitan dengan agama atau kepercayaan selain Islam.

Baca Juga: Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Abdul Somad: Boleh Asal . .

Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa penting untuk memperhatikan konteks budaya dalam Islam. Jika sebuah kebiasaan atau budaya tidak sesuai dengan ajaran Islam dan merupakan ciri khas dari agama atau kelompok tertentu, maka umat Muslim tidak diperbolehkan untuk mengikuti atau menirunya.

"Meniup terompet itu adalah kebiasaan orang, tidak ada masalah dengan meniup terompet. Namun jika ada sebuah budaya di luar agama Islam dan itu menurut Islam tidak sesuai, kita tidak boleh niru-niru," tutur Buya Yahya.

Dalam hal ini, meniup terompet pada malam tahun baru sering dikaitkan dengan budaya non-Muslim, terutama budaya Barat. Oleh karena itu, umat Islam diharapkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

Tetap Utamakan Toleransi dan Saling Menghormati

Buya Yahya menjelaskan bahwa meskipun umat Islam tidak boleh meniru atau menyerupai kaum lainnya, bukan berarti diperbolehkan menghina tradisi dan budaya orang lain. Kita harus selalu menjaga sikap saling menghormati antar umat beragama.

"Ini bukan tentang menghina cara orang lain merayakan tahun baru, tetapi tentang menjaga identitas dan ajaran Islam," tegas Buya.

Setiap orang memiliki cara ibadah dan perayaan sesuai dengan agama mereka, dan dalam Islam, kita diajarkan untuk tidak mencaci atau mengolok-olok cara ibadah orang lain. Prinsip ini penting untuk menjaga hubungan harmonis antar umat beragama.

Melalui penjelasan Buya Yahya, kita dapat memahami bahwa soal meniup terompet dalam perayaan tahun baru tidak berkaitan langsung dengan malaikat Israfil, namun lebih pada pentingnya menjaga tradisi dan ajaran Islam agar tidak terjebak dalam budaya yang tidak sesuai dengan syariat.

Demikianlah informasi terkait hukum meniup terompet tahun baru menurut Islam sesuai penjelasan Buya Yahya. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI