Bolehkah Menunda Salat saat Makan? Ini Penjelasan Islam

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 26 Desember 2024 | 15:30 WIB
Bolehkah Menunda Salat saat Makan? Ini Penjelasan Islam
Ilustrasi salat. [Freepik]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salat merupakan kewajiban utama bagi setiap Muslim yang telah baligh, dan hukumnya adalah fardhu 'ain, yang berarti tidak dapat diwakilkan. Lantas, apakah boleh menunda salat saat makan? Berikut ulasannya.

Dalam konteks Islam, menunda salat saat makanan telah tersaji adalah hal yang diperbolehkan dan bahkan dianjurkan dalam beberapa situasi. Berikut adalah penjelasan mengenai hal ini:

Hukum Menunda Salat Saat Makanan Tersaji

1. Anjuran untuk Mendahulukan Makan

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan kencing atau buang air besar."

Hadits ini menunjukkan bahwa jika seseorang berada dalam keadaan lapar dan makanan sudah siap, maka lebih baik untuk makan terlebih dahulu daripada melaksanakan salat.

2. Alasan di Balik Anjuran Ini

- Fokus dan Khusyuk dalam Salat: Salah satu alasan utama mendahulukan makan adalah agar seseorang dapat fokus dan khusyuk dalam salat. Rasa lapar dapat mengganggu konsentrasi, sehingga salat tidak dapat dilakukan dengan baik.

- Kondisi Tertentu: Dalam kondisi di mana makanan sudah tersaji, seperti saat waktu salat Maghrib tiba dan makanan telah siap, dianjurkan untuk menyelesaikan makan sebelum melaksanakan salat. Ini sejalan dengan pendapat Imam Syafii yang menyatakan bahwa melakukan salat dalam keadaan lapar adalah makruh.

3. Situasi di Mana Salat Harus Didahulukan

Meskipun ada anjuran untuk mendahulukan makan, ada juga situasi di mana salat harus tetap dilaksanakan terlebih dahulu, terutama jika waktu salat sudah sangat dekat dan tidak ada makanan yang siap untuk dimakan. Dalam hal ini, jika seseorang merasa tidak terlalu lapar atau makanan belum tersedia, maka salat tetap bisa didahulukan.

Kesimpulan

Secara umum, menunda salat saat makanan telah tersaji diperbolehkan dan bahkan dianjurkan dalam Islam. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsentrasi dan khusyuk saat beribadah.

Namun, jika waktu salat sudah sangat mendesak atau makanan belum siap, maka melaksanakan salat terlebih dahulu adalah pilihan yang tepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI