Apakah Utang Puasa Ramadhan Harus Dibayar Berturut-turut? Ini Penjelasan Al-Quran dan Hadis, Lunasi di Bulan Rajab!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:35 WIB
Apakah Utang Puasa Ramadhan Harus Dibayar Berturut-turut? Ini Penjelasan Al-Quran dan Hadis, Lunasi di Bulan Rajab!
Ilustrasi Puasa (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bulan Rajab menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan. Salah satu langkah penting yang sebaiknya dilakukan adalah melunasi utang puasa yang tertinggal dari Ramadan sebelumnya.

Dengan melunasi kewajiban ini lebih awal, ketenangan batin dalam menyambut bulan penuh keberkahan bisa lebih terjaga.

Mengutip ulasan di website resmi Muhammadiyah, dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184, Allah memberikan keringanan bagi orang-orang yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit atau dalam perjalanan. Mereka diwajibkan mengganti puasa tersebut di hari lain.

Hal ini juga berlaku bagi perempuan yang tidak dapat berpuasa karena haid. Hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a. menjelaskan: "Perempuan yang mengalami haid diperintahkan mengganti puasa yang tertinggal, namun tidak diwajibkan mengganti salat." (HR. Muslim).

Apakah Utang Puasa Harus Dibayar Berturut-turut?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait utang puasa adalah apakah kewajiban ini harus dilunasi secara berturut-turut. Surah Al-Baqarah ayat 184 menyebutkan:

“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”

Ayat ini tidak mensyaratkan pelunasan utang puasa dilakukan secara berturut-turut. Penjelasan ini juga didukung oleh Fatwa Tarjih dalam buku Tanya Jawab Agama jilid II, yang menegaskan bahwa pelunasan utang puasa dapat dilakukan secara terpisah.

Misalnya, seseorang yang memiliki utang puasa sepuluh hari dapat membayarnya secara bertahap, seperti berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Fleksibilitas ini memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk menyelesaikan kewajiban sesuai kondisi masing-masing.

Dengan segala kelonggaran ini, umat Islam dianjurkan memanfaatkan bulan Rajab untuk menyelesaikan utang puasa. Apakah dilakukan secara berturut-turut atau tidak, yang terpenting adalah kewajiban tersebut dapat diselesaikan sebelum Ramadan tiba.

Melunasi utang puasa di awal dapat memberikan persiapan spiritual yang lebih matang, sehingga umat Islam dapat menjalani bulan Ramadan dengan penuh keberkahan dan fokus pada amal ibadah lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI