Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Abdul Somad: Boleh Asal . .

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:53 WIB
Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Abdul Somad: Boleh Asal . .
Hukum perayaan tahun baru menurut Ustaz Abdul Somad.[Instagram/ustadzabdulsomad_official]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebentar lagi seluruh insan di berbagai belahan dunia akan memasuki tahun baru 2025. Malam pergantian tahun itu biasanya dirayakan dengan berbagai macam cara. 

Mengadakan pesta kembang api, meniup terompet, menggelar acara bakar-bakar di rumah bersama kerabat dan lain sebagaianya.

Namun ada juga, khususnya sejumlah umat Islam, yang tidak mau ikut-ikutan pesta tahun baru karena menganggap hukumnya haram.

Ustaz Abdul Somad, salah satu penceramah ternama di tanah air, punya pendapat mengenai perayaan malam tahun baru. 

Baca Juga: Kaleidoskop Timnas Indonesia 2024: Era Pemain Keturunan, Cetak Sejarah Hingga Kangen Elkan Baggott

Dikutip dari Youtube Tsaqofah TV, Abdul Somad menceritakan sejarah penggunaan kalender masehi di dunia, termasuk Indonesia. 

Menurut dia, kalender masehi pertama kali dibuat seorang kaisar dari negeri Romawi bernama Julian. Setiap bulan yang ada di kalender itu kata Somad, memiliki makna tersendiri.

"Setiap bulan ada maknanya, Kaisar Agustinus dibuat Agustus, ada patung kepalanya dua, namanya patung Januari. Kenapa Januari dibuat awal, karena kepalaya dua, menghadap ke sana 2017, menghadap ke sana 2018," kata dia.

Saat Kaisar Julian meninggal, ujar Abdul Somad, kalender tersebut diambil Paus Gregorius dari Vatikan dan diubah namanya menjadi kalender Gregorian. PBB kemudian menjadikan kalender Gregorian sebagai kalender resmi di dunia.

"Yang dulunya kerajaan Islam di Gowa di Sumatera, Jawa, memakai kalender hijriah Nabi Muhammad SAW, untuk diseragamkan di seluruh dunia, Indonesia masuk anggota PBB dikirimilah kalender itu, maka Abdul Somad pun memakai kalender itu," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Imbau Warga Pakai Transportasi Umum saat Bepergian di Malam Tahun Baru

Menurut Abdul Somad, umat Islam diperbolehkan menggunakan alat buatan nonmuslim termasuk kalender masehi. Tapi ia mengingatkan umat Islam untuk tidak mengikuti ritual, ibadahnya. 

"Tapi ketika sudah masuk dalam ritual, ibadah, meniup terompet, itu sudah masuk dalam ritual. Menyalakan lilin itu ritual, apalagi membuang waktu. Apalagi sampai membawa anak gadis orang bukan mahram," paparnya.

Namun ia membolehkan umat Islam merayakan tahun baru masehi dengan menghabiskan waktu ibadah di masjid.

Kalau kebetulan malam tahun baru ada acara zikir di masjid, Ustaz Abdul Somad menganjurkan jamaahnya untuk datang dan melaksanakan iktikaf di malam tahun baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI