Kisah penciptaan Adam dan Hawa dalam Al-Quran menggambarkan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam menghadapi ujian. Dalam Q.S. al-Baqarah (2): 35 dan Q.S. al-A’raf (7): 22, digunakan kata ganti “huma” yang menunjukkan bahwa keduanya bersama-sama bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Hal ini menjadi bukti bahwa Islam menekankan tanggung jawab moral dan spiritual secara kolektif, tanpa membebankan kesalahan pada salah satu pihak.
4. Kesuksesan Tanpa Batasan Gender
Islam menjamin bahwa setiap orang yang beriman dan beramal salih memiliki peluang yang sama untuk meraih kesuksesan. Dalam Q.S. an-Nahl (16): 97, Allah berfirman, “Barangsiapa yang mengerjakan amal salih, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia beriman, maka sesungguhnya Kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik".
Ayat ini menggarisbawahi bahwa keberhasilan dapat dicapai oleh siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin.
5. Kedudukan Setara di Hadapan Hukum
Prinsip keadilan juga berlaku dalam hukum Islam. Sanksi atas pelanggaran hukum diterapkan tanpa diskriminasi, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Misalnya, hukuman bagi pezina dalam Q.S. an-Nur (24): 2 dan hukuman bagi pencuri dalam Q.S. al-Maidah (5): 38.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan perlakuan yang adil bagi semua pihak dalam konteks tanggung jawab hukum.
Penerapan nilai-nilai kesetaraan laki-laki dan perempuan ini menjadi bukti bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam.