Hukum Mengucapkan Selamat Natal Kata Buya Yahya, Boleh atau Tidak?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Minggu, 22 Desember 2024 | 07:50 WIB
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Kata Buya Yahya, Boleh atau Tidak?
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah Tv)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Begitu juga apalagi di sini kaum mayoritas. Jangan paksa orang Islam mengucapkan selamat Natal, kalau Anda paksa berarti tidak ngerti toleransi. Ini kan urusan agama saya,” kata Buya Yahya.

Arti Mengucapkan Selamat Natal

Buya Yahya kemudian menjelaskan mengenai makna mengucapkan selamat Natal. Menurutnya, ucapan selamat Natal merupakan selamat atas kelahiran Yesus yang dianggap sebagai Tuhan oleh umat Kristiani.

“Kalau seandainya orang Nasrani dia punya fatwa bahwa haram bagi kita ikut-ikutan mengucapkan selamat Maulid Nabi SAW kita hargai, memang itu bukan nabimu kok. Anda sah-sah saja wahai orang Nasrani,” terang Buya Yahya.

“Mestinya juga di balik. Di saat ada seorang Islam berfatwa bahwasanya haram mengucapkan selamat Natal, ya jangan pusing, memang nabi Isa bukan Tuhan saya kok,” imbuhnya.

Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)
Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)

Kemudian, ulama ini melanjutkan, bagi orang yang mengatakan haram mengucapkan selamat Natal maka tidak perlu dipermasalahkan oleh orang umat Nasrani. Hal tersebut sebagaimana dialami oleh Buya Yahya yang mempunyai seorang sahabat Nasrani.

“Saya punya kawan Nasrani, sahabat Nasrani, tidak pernah mempermasalahkan di saat saya tidak mengucapkan selamat Natal. Yang mempermasalahkan kalangan ustadz-ustadz yang lagi ‘ngantuk’ dia,” ungkap Buya Yahya.

“Kenapa dipermasalahkan? Gak boleh mempermasalahkan. Kalau ada orang mengatakan haram karena memang saya tidak punya keyakinan, sederhana sebetulnya,” tuturnya.

Fatwa Haram Mengucapkan Selamat Natal

Baca Juga: Beda Alasan Gus Miftah dan Habib Jafar Bolehkan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal

Menanggapi fatwa haram mengenai keputusan mengucapkan selamat Natal, menurut Buya Yahya sudah sejak dulu dan sebenarnya tidak ada masalah. Pengharaman ini juga berlaku bagi umat Islam yang dengan sengaja mengganggu acara Natalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI