Suara.com - Ucapan "Selamat Natal" sering menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Beberapa orang merasa ragu untuk mengucapkannya, karena khawatir hal itu bisa mengganggu keyakinan atau akidah mereka. Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal menurut Quraish Shihab?
Penjelasan Prof. Quraish Shihab dijabarkan dalam sebuah video yang dibagikan oleh akun TikTok @ngertiagama, yang membahas mengenai hukum mengucapkan selamat Natal berdasarkan perspektif Islam.
Menurut Prof. Quraish, mengucapkan "Selamat Natal" kepada umat Kristiani sebenarnya tidak bertentangan dengan akidah Islam. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Berikut ulasan selengkapnya.
Baca Juga: 45 Ucapan Hari Natal 2024 Bahasa Inggris untuk Orang Terdekat
Hukum Mengucapkan Ucapan Selamat Natal dalam Islam
Sebagai seorang muslim, mengucapkan selamat Natal tidaklah bertentangan dengan akidah asalkan kita menjaga keyakinan yang benar tentang Isa Alaihisalam.
Prof. Quraish Shihab mengutip ayat dalam Al-Qur'an, tepatnya Surah Maryam ayat 33, yang menyatakan bahwa Nabi Isa Alaihissalam mengucapkan "selamat" pada hari kelahirannya. Ayat tersebut berbunyi:
وَالسَّلٰمُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ وَيَوْمَ اَمُوْتُ وَيَوْمَ اُبْعَثُ حَيًّ
Artinya: "Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup (kembali)."
Baca Juga: 35 Ucapan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Bahasa Santai dan Kekinian
Dalam ayat tersebut, Nabi Isa mengucapkan salam sejahtera pada hari kelahirannya, yang secara prinsip adalah ungkapan "selamat" yang sama dengan yang diucapkan pada perayaan Natal oleh umat Kristiani.
Oleh karena itu, Prof. Quraish Shihab menegaskan bahwa mengucapkan "Selamat Natal" dapat dianggap sah secara lisan, asalkan hati kita tetap menjaga keimanan bahwa Isa bukanlah anak Tuhan, melainkan seorang rasul yang diutus oleh Allah.
Oleh karena itu, umat Islam sebenarnya diperbolehkan untuk mengucapkan selamat Natal selama mereka tetap menjaga akidah yang benar.
Menghormati Kegembiraan Umat Agama Lain
Prof. Quraish Shihab juga menekankan pentingnya rasa hormat dan toleransi terhadap sesama umat manusia, termasuk terhadap umat Kristiani yang merayakan Natal. Mengucapkan selamat Natal bukan berarti kita harus ikut serta dalam perayaan tersebut, namun cukup dengan menghormati kegembiraan mereka sebagai bentuk penghargaan terhadap kebebasan beragama.
Perbedaan pandangan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal lebih banyak ditemukan di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Meskipun ada sebagian umat Islam yang merasa khawatir hal tersebut dapat mengganggu akidah mereka, Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa sikap toleransi terhadap perayaan agama lain dapat diterima sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip dasar agama Islam.
Di beberapa negara, seperti Mesir, Grand Syekh Al-Azhar, sebagai figur otoritas agama Islam, bahkan mengunjungi umat Kristiani untuk mengucapkan selamat Natal.
Berdasarkan penjelasan Prof. Quraish Shihab, dapat disimpulkan bahwa mengucapkan "Selamat Natal" kepada umat Kristiani diperbolehkan dalam Islam, selama niat dan pemahaman kita tetap menjaga akidah Islam yang benar.
Sebagai umat Islam, kita bisa berbagi kebahagiaan dan kegembiraan dengan umat lain tanpa harus mengorbankan keyakinan agama kita. Toleransi dan saling menghormati adalah kunci utama dalam menjalin hubungan baik antar umat beragama.
Demikianlah penjelasan terkait hukum mengucapkan selamat Natal menurut Quraish Shihab. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas