Kemenag Buka Lelang Pesawat Jamaah Haji 2025, 6 Maskapai Ikut Seleksi

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 13 Desember 2024 | 13:31 WIB
Kemenag Buka Lelang Pesawat Jamaah Haji 2025, 6 Maskapai Ikut Seleksi
Pertemuan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain dengan pihak maskapai penerbangan terkait seleksi pesawat haji 2025.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi memulai proses seleksi penyedia transportasi udara untuk jamaah haji pada musim haji 1446 H/2025 M. Proses pendaftaran dimulai pada Kamis (12/12/2024) di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Dalam upaya memastikan pelayanan terbaik, Kemenag mengundang delapan maskapai penerbangan, baik nasional maupun dari Arab Saudi, untuk berpartisipasi dalam seleksi.

Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen untuk penyediaan transportasi udara, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa proses penyediaan transportasi udara untuk jamaah haji akan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024. Ia juga memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.

Baca Juga: Serius Bentuk Ditjen Pesantren, Kemenag Libatkan Stakeholder untuk Masukan Susun Naskah Akademik

"Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami mengundang semua maskapai untuk ikut serta dalam seleksi, dengan harapan dapat tercipta kompetisi yang sehat dalam menyediakan transportasi udara bagi jemaah haji," ujar M Zain.

Lebih lanjut, M Zain menekankan bahwa pelayanan haji pada tahun ini harus lebih baik daripada tahun sebelumnya, dengan peningkatan kualitas layanan yang lebih maksimal. Indonesia sendiri menerima kuota haji sebanyak 221.000 untuk musim haji 1446 H/2025 M, dengan rincian 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.

Dalam kesempatan ini, M Zain juga menyoroti pentingnya perhatian khusus bagi jamaah haji yang sudah berusia lanjut. Oleh karena itu, pelayanan prioritas di pesawat harus dipastikan agar jamaah tersebut mendapatkan kenyamanan dan perhatian ekstra.

"Biaya penerbangan merupakan komponen terbesar dalam biaya penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, penting untuk mencari efisiensi dalam biaya penerbangan sambil tetap mengutamakan kualitas layanan," ujarnya.

Pada pertemuan tersebut, Direktorat Jenderal PHU juga menjelaskan mengenai persyaratan administrasi, teknis pra-operasional, dan pasca-operasional yang harus dipenuhi oleh maskapai yang terpilih.

Baca Juga: Pekerjaan Ayah Aisar Khaled yang Berdarah Palestina, Ternyata Tak Kalah Mentereng dari Haji Faisal

Sementara itu, perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Capt Affandi, menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung penuh penyelenggaraan penerbangan haji, termasuk dalam hal penyediaan pesawat, pengaturan slot waktu penerbangan, dan pengawasan operasional penerbangan haji.

Pesawat yang disewa untuk penerbangan haji haruslah pesawat yang siap beroperasi selama dua bulan penuh, memastikan kenyamanan dan keamanan jamaah haji selama perjalanan.

Tenaga Ahli Menteri Agama, Bunyamin, menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan haji merupakan indikator utama kesuksesan Menteri Agama. "Kami meminta agar semua pihak, terutama maskapai, melakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jamaah haji, dan memberikan yang terbaik bagi jamaah haji," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI