Serius Bentuk Ditjen Pesantren, Kemenag Libatkan Stakeholder untuk Masukan Susun Naskah Akademik

Jum'at, 13 Desember 2024 | 11:27 WIB
Serius Bentuk Ditjen Pesantren, Kemenag Libatkan Stakeholder untuk Masukan Susun Naskah Akademik
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said. [Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Niatan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk Direktorat Jenderal Pesantren bakal segera direalisasikan. Saat ini, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tangah siapkan Naskah Akademik Direktorat Jenderal Pesantren (PD Pontren).

Naskah akademik tersebut dibahas dalam rapat yang dihadiri pihak Kemenag, dalam hal ini Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin, Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) Fadlullah.

Adapun perwakilan dari stakeholder, yakni Sekretaris Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI), Nursalikin, Ketua Ikatan Pendidik PAUD Al Quran Indonesia (IPPAQI) Mujibun, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiyah (FKPPS) Abdul Majid, Tim Ahli Majelis Masyayikh Nafis Husni, Perwakilan Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), dan para Kasubdit di Lingkungan Direktorat PD Pontren.

Basnang mengemukakan bahwa pihaknya sengaja melibatkan stakeholder Kemenag dalam menyusun naskah akademik untuk mendapatkan input yang berkualitas dan representatif bagi layanan pesantren.

Baca Juga: Mau Bentuk Dirjen Pesantren, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Naskah Akademik penting untuk disusun sebagai ikhtiar Kemenag meningkatkan layanan untuk pesantren.

Bahkan, apabila sudah terbentuk Ditjen Pesantren, Kemenag akan bisa memberikan layanan maksimal bagi pesantren, tak hanya pada fungsi pendidikan tetapi fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

"Jika Ditjen Pesantren sudah ada maka tidak hanya fungsi pendidikan yang bisa kita layani tetapi juga fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat," katanya, baru-baru ini.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin menyampaikan bahwa Direktorat PD Pontren sudah layak meningkatkan layanannya menjadi eselon I atau Direktorat Jenderal Pesantren.

Ia mengemukakan hal tersebut berdasarkan sejumlah faktor, mulai dari segi regulasi, administrasi dan kebutuhan pengembangannya sudah sangat siap.

Baca Juga: Dapat Kesetaraan Lembaga Pendidikan, Kemenag Yakin UU Pesantren Bawa Perubahan Bagi Santri

"Direktorat PD. Pontren ini sudah selayaknya menjadi ditjen pesantren," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kemenag akan mempersiapkan direktorat jenderal khusus yang mengurusi pesantren.

"Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal Khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren," ujar Menag Nasarudin saat berkunjung ke Surabaya, 14 November 2024 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI