Terlanjur Dapat Amplop Politik Serangan Fajar, Harus Dikembalikan atau Boleh Dipakai?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 28 November 2024 | 08:14 WIB
Terlanjur Dapat Amplop Politik Serangan Fajar, Harus Dikembalikan atau Boleh Dipakai?
ilustrasi uang rupiah, suap, amplop politik (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Praktik serangan fajar dengan pemberian uang atau amplop politik menjelang hari pencoblosan sering kali dilakukan oleh sejumlah pihak untuk menarik dukungan atau memengaruhi pilihan warga. Lantas, jika terlanjur terima amplop politik, harus dikembalikan atau boleh dipakai?

Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024, isu mengenai praktik politik uang kembali menjadi sorotan. Dampak dari politik uang ini tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga merugikan proses demokrasi dengan menggantikan pilihan rasional berdasarkan visi-misi kandidat dengan keuntungan materi semata.

Sehubungan dengan isu tersebut, pertanyaan sering muncul adalah jika sudah terlanjur menerima uang politik, apa yang seharusnya dilakukan?

Menjawab dilema ini, Buya Yahya melalui salah satu video di kanal YouTube-nya memberikan panduan yang bijak bagi masyarakat yang terlanjur menerima uang atau amplop politik saat pemilu.

Baca Juga: Pertama Kali Nyoblos, Eks Anak Asuh Shin Tae-yong Punya Harapan Besar

Meski Buya Yahya secara tegas mengingatkan agar masyarakat menghindari praktik semacam itu, beliau memberikan arahan jika situasi seperti ini terjadi.

"Jika anda terlanjur menerima pemberian (dari calon pemimpin/kepala daerah), kami selalu mengingatkan Anda jangan menerima jangan berurusan dengan itu semua," tegas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa menerima uang dari calon pemimpin harus dihindari sejak awal. Namun, jika sudah terlanjur menerimanya, langkah yang tepat harus diambil agar tindakan tersebut tidak memengaruhi kebebasan hati dan pilihan.

Buya Yahya menekankan bahwa menjaga kemerdekaan hati adalah hal utama dalam menghadapi situasi semacam ini. Meskipun uang tersebut telah diterima, masyarakat diimbau untuk tidak membiarkan pemberian tersebut mengubah prinsip dan nilai-nilai kebenaran. 

Panduan Jika Sudah Terlanjur Menerima Amplop Politik Menurut Buya Yahya

Baca Juga: Quick Count Indikator: Bobby Nasution-Surya Unggul di Pilkada Sumut, Edy-Hasan Tertinggal Jauh

1. Jangan Membiarkan Hati Terbeli

Menurut Buya Yahya, yang paling penting adalah menjaga hati agar tidak goyah oleh pemberian tersebut. Hati harus tetap bebas dan tidak terikat oleh kepentingan tertentu.

2. Upayakan Mengembalikan Uang

Jika memungkinkan, uang atau pemberian tersebut sebaiknya dikembalikan. Namun, jika uang sudah terpakai dan pengembalian sulit dilakukan, beliau menyarankan agar tetap menjaga niat yang bersih.

3. Hati Harus Tetap Merdeka

Buya Yahya menekankan pentingnya menjaga kemerdekaan hati. Meskipun uang tersebut sudah terlanjur diterima, masyarakat diimbau tetap berpegang pada prinsip yang benar dan tidak menjadi fanatik buta.

Demikianlah informasi terkait terlanjur terima amplop politik, harus dikembalikan atau boleh dipakai? Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI