Suara.com - Sebagai manusia, tak jarang kita sering terganggu sehingga tidak fokus saat mengerjakan salat, baik fardu maupun sunah. Konsentrasi yang hilang ketika sedang salat tak jarang membuat kita bingung hingga ragu-ragu jika ada gerakan yang terlewatkan, sehingga kita pun memilih untuk mengerjakan sujud sahwi. Lantas, apa itu sujud sahwi?
Dijelaskan dalam buku Fiqih karya Hasbiyallah bahwa sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan ketika salat. Gerakan ini dilakukan saat lupa mengerjakan rakaat yang seharusnya dilakukan. Adapun yang dimaksud lupa yakni lupa karena tidak disengaja maupun di luar kehendaknya.
Ketentuan ini sebagaimana yang diriwayatkan di dalam hadits dan dikisahkan oleh Abu Sa'id Al Khudri, di mana Rasulullah SAW bersabda yang berbunyi:
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ
Baca Juga: Kronologi Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Menggonggong, Berawal Dari Ejekan Pudel
Artinya: "Apabila kalian ragu dalam (jumlah bilangan rakaat) salat, maka tinggalkan keraguan dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia salat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan." (HR. Muslim no. 571).
Sebab Sujud Sahwi
Mengutip dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2, berikut ini adalah 6 alasan dilakukannya sujud sahwi menurut mazhab syafi'i:
1. Tidak mengerjakan salah satu sunah muakad (sunnah ab'adh) ketika sedang salat. Contohnya lupa mengerjakan rakaat kedua dan doa qunut subuh. Kondisi ini seperti yang diterangkan dalam hadits Al Mughirah bin Syu'bah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ فَلَمْ يَسْتَتِمَّ قَائِمًا فَلْيَجْلِسْ فَإِذَا اسْتَتَمَّ قَائِمًا فَلاَ يَجْلِسْ وَيَسْجُدْ سَجْدَتَىِ السَّهْوِ
Baca Juga: Siapa Ivan Sugianto Sebenarnya? Pengusaha Klub Malam Surabaya Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong
Artinya: "Jika salah seorang dari kalian berdiri dari rakaat kedua (lupa tasyahud awal) dan belum tegak berdirinya, maka hendaknya ia duduk, tetapi jika telah tegak, maka janganlah ia duduk (kembali). Namun hendaklah ia sujud sahwi dengan dua kali sujud." (HR. Ibnu Majah no. 1208 dan Ahmad 4/253)
2. Timbul keraguan terkait jumlah rakaat yang dikerjakan ketika salat. Jika demikian, maka muslim dianjurkan untuk menambah satu rakaat lagi, kemudian mengerjakan sujud sahwi sebelum salam.
Disebutkan oleh Abu Said Al-Khudry, Rasulullah saw. bersabda yang berbunyi:
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ
Artinya: "Jika salah seorang di antara kalian mengalami keraguan dalam salatnya hingga tidak tahu apakah sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dia membuang keraguan dan menerapkan apa yang diyakininya, kemudian melakukan sujud dua kali sebelum mengucapkan salam. Jika ternyata dia mengerjakan salat lima rakaat, maka ia digenapkan baginya. Jika dia (ternyata) mengerjakan salat empat rakaat sempurna, maka keduanya(sujud dua kali) sebagai penistaan terhadap setan." (HR. Ahmad dan Muslim)
3. Tidak sadar dan tidak sengaja melakukan sesuatu yang bisa membatalkan sholat. Misalkan saja seseorang mengucap sesuatu di luar bacaan salat, hal ini berlaku saat seseorang meyakini memang melakukannya maka harus melakukan sujud sahwi. Akan tetapi, jika tidak yakin sudah mengucapkannya, maka tidak berlaku sujud sahwi.
4. Membaca rukun bacaan salat tidak pada waktu serta rakaatnya. Contoh membaca tasyahud akhir saat rukuk, baik itu sebagian ayat ataupun seluruhnya. Apabila hal itu terjadi, maka muslim perlu melakukan sujud sahwi sebelum salam.
5. Bermakmum kepada imam yang tidak mengerjakan sunnah ab'adh. Misalnya saja, muslim bermakmum pada imam yang tidak melakukan doa qunut atau tidak membaca salawat nabi ketika bacaan tasyahud awal. Maka baiknya, ia melakukan sujud sahwi.
Doa Sujud Sahwi
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”
Artinya: Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.
Dua Keadaan yang Mewajibkan Muslim Sujud Sahwi
Berikut adalah dua keadaan yang mengharuskan seorang muslim sujud sahwi:
- Sujud sahwi sebelum salam jika diketahui penyebabnya saat salat. Dikerjakan sebanyak dua kali.
- Sujud sahwi setelah salam jika diketahui penyebabnya setelah salat. Dikerjakan dua kali ditutup lagi dengan salam.
Itulah tadi penjelasan mengenai apa itu sujud sahwi lengkap dengan hadis, doa hingga ketentuan yang mengharuskannya.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari