Suara.com - Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengapresiasi pembentukan badan penyelenggara haji yang diinisiasi Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng usai mengunjungi Arab Saudi.
"Menteri Tawfiq memberikan perhatian besar kepada Indonesia. Beliau mengapresiasi langkah-langkah yang telah direncanakan, termasuk pembentukan Badan Penyelenggara Haji oleh Presiden Prabowo dan berbagai penguatan yang dilakukan Kementerian Agama," katanya, Selasa (26/11/2024).
Masih menurut Nasaruddin, sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Dapat Kiriman Tas dari Pihak Tak Dikenal, Menag Nasaruddin Lapor Gratifikasi ke KPK
Bahkan, Menteri Tawfiq menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan lebih besar dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Salah satu fokus utama kunjungan ini adalah memastikan peningkatan pelayanan bagi jemaah haji, terutama yang berusia lanjut.
Menag menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk menambah jumlah petugas haji, termasuk tenaga medis dan pendukung lainnya.
"Banyak jemaah haji kita yang lanjut usia, sehingga membutuhkan bantuan ekstra, baik secara medis maupun personal," jelasnya.
Tak hanya itu, Indonesia juga mengajukan permintaan agar jemaah haji tidak ditempatkan di Mina Jadid, melainkan di Mina utama.
Baca Juga: Menag Nasruddin Umar Bahas Inovasi Pelayanan Haji dengan Menteri Tawfiq Al Rabiah di Masjidil Haram
Permintaan tersebut didasarkan pada kebutuhan untuk memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi jemaah.
"Kami meminta jemaah haji Indonesia ditempatkan di Mina utama. Namun, tentu saja kami akan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk mewujudkannya," katanya.
Sementara dalam hal transportasi, Menteri Haji Saudi memberikan apresiasi terhadap perubahan sistem dari muassasah ke syarikah, yang diharapkan mampu meningkatkan layanan bagi jemaah.
Menag memastikan proses seleksi penyedia layanan akan dilakukan secara transparan dan sesuai kriteria yang ditetapkan.
"Semua seleksi akan dimasukkan ke dalam sistem, dengan kriteria yang jelas. Kami juga akan melakukan evaluasi dan pendekatan langsung di lapangan untuk memastikan layanan yang optimal," tegasnya.
Menindaklanjuti kunjungan tersebut, Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, dan Komisi VIII DPR direncanakan segera menyusun Memorandum of Understanding (MoU) terkait kebijakan dan persyaratan penyelenggaraan haji 2025.
"Insya Allah, MoU ini akan selesai pada awal Januari 2025, sehingga semua persyaratan dan kebijakan bisa segera diterapkan," tutur Menag.
Untuk diketahui dalam lawatan tersebut, Menag Nasaruddin didampingi Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Irfan Yusuf dan Staf Khusus Menag Bunyamin.