Kapan Perjalanan Disebut Safar Hingga Boleh Meng-qasar Salat?

Vania Rossa Suara.Com
Senin, 25 November 2024 | 11:42 WIB
Kapan Perjalanan Disebut Safar Hingga Boleh Meng-qasar Salat?
Ilustrasi Musafir (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam menjalani aktivitas sehari-hari, banyak di antara kita yang harus menempuh perjalanan panjang untuk sampai ke suatu tempat. Di agama Islam, perjalanan itu dikenal sebagai safar. Dalam kondisi safar, kita diperkenankan untuk melakukan qasar dan jamak salat. Namun, kapan perjalanan disebut safar? 

Safar sebenarnya berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti menempuh perjalanan yang jauh. Orang yang sedang melakukan safar diperbolehkan untuk men-qasar dan menjamak salatnya. Sementara, orang yang melakukan perjalanan atau bepergian dinamakan sebagai musafir.

Kapan Perjalanan Disebut Safar?

Mayoritas ulama dari kalangan Syafi'i, Hambali dan Maliki berpendapat jika perjalanan yang bisa disebut safar adalah jika jaraknya mencapai 4 burud. Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadits berikut:

Baca Juga: Tata Cara Salat di Pesawat, Dul Jaelani Tertangkap Kamera Sedang Melaksanakannya

"Dahulu Ibnu 'Umar dan Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu meng-qasar salat dan tidak berpuasa ketika bersafar menempuh jarak 4 burud (yaitu: 16 tfarsakh)." (HR. Bukhari secara Mu'allaq - tanpa sanad. Diwasholkan oleh Baihaqi 3: 137. Lihat Al-Irwa' 565).

Empat Burud sama dengan dua marhalah, atau jika dihitung jaraknya adalah 48 mil Hasyimiyyah. Berikut adalah uraian lengkapnya:

  • 1 mil = 3.500 dziro'/hasta
  • 1 hasta = 50 cm
  • 48 mil = 8.400.000 cm = 84 km

Sementara itu, Nabi Muhammad SAW sendiri tidak memberikan batasan untuk jarak safar, tidak pula memberikan batasan waktu maupun tempat. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa safar tidak ditentukan dengan jarak tertentu, akan tetapi yang menjadi rujukan adalah 'urf (kebiasaan).

Apa yang dianggap safar menurut kebiasannya, maka itu adalah safar dan berlaku baginya hukum safar dalam syariat seperti jamak (menggabungkan) dua salat, meng-qasar, hingga berbuka bagi musafir. Namun, pendapat pertama (84 km) dinilai lebih utama dan berhati-hati.

Adab Safar

Baca Juga: Hukum Membentak Ibu, Ternyata Bisa Memadamkan 1000 Kebaikan!

Sebagaiman dijelaskan dalam laman muslim.or.id, berikut ini adalah empat adab safar yang dianjurkan untuk seluruh umat muslim, antara lain yaitu:

1. Tidak safar sendirian

Melakukan perjalanan atau safar seorang diri adalah suatu hal yang dimakruhkan, terutama di malam hari. Dianjurkan untuk dilakukan secara bersama-sama, karena diharapkan bisa saling menjaga satu sama lain dan menjauhkan dari hal-hal mungkar.

2. Melakukan safar dengan orang yang saleh

Alangkah baiknya jika safar dilakukan dengan orang-orang baik dan saleh. Karena bisa membuat perjalanan dijauhkan dari kemungkaran. Selain itu, para musafir dapat saling mengingatkan akan kebaikan antara satu sama lainnya.

3. Dianjurkan tidak menjamak shalat

Selama melakukan perjalanan jauh, umat muslim dibolehkan untuk menggabungkan (jamak) salat. Misalnya salat Zuhur dijamak dengan Asar, Magrib dengan Isya. Sedangkan, salat Subuh tidak boleh dijamak dengan salat sebelumnya atau sesudahnya.

4. Dianjurkan meng-qasar salat

Adab safar selanjutnya yaitu, umat muslim dianjurkan untuk meng-qasar salatnya selama melangsungkan safar. Misalnya saja salat Zuhur, Asar, dan Isya menjadi dua rakaat. Sementara itu, salat magrib dan subuh tidak dapat di-qasar.

Syarat musafir

Seseorang hisa dianggap sebagai musafir jika telah memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  • Jarak perjalanan yang ditempuh sekitar 85 KM atau lebih. Jarak ini juga bisa melihat dari ukuran ‘urf (adat atau kebiasaan yang dikenal oleh kalangan masyarakat)
  • Musafir tidak berniat untuk menetap lebih dari empat hari
  • Safarnya tidak mempunyai tujuan yang berbau kemaksiatan

Demikian informasi mengenai perjalanan yang disebut safar, lengkap dengan adab hingga syarat musafir. Semoga bisa menjadi pemahaman kita semua.

Sumber:

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI