Hari Ayah Menurut Islam, Bagaimana Hukum Merayakannya?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 12 November 2024 | 12:10 WIB
Hari Ayah Menurut Islam, Bagaimana Hukum Merayakannya?
Ilustrasi Hari Ayah Menurut Islam, Bagaimana Hukum Merayakannya? (Unsplash/Juliane Libermann)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Ayah Nasional diperingati setiap tanggal 12 November, yang merupakan sebuah momen penghormatan terhadap sosok ayah. Lantas, bagaimana pandangan dan hukum Hari Ayah menurut Islam?

Peringatan Hari Ayah Nasional sekaligus menjadi kesempatan bagi anak-anak untuk menunjukkan kasih sayang kepada ayah mereka. Pada hari ini, seorang anak dapat memberikan ucapan dan hadiah kepada ayah sebagai ungkapan terima kasih.

Sebagaimana perayaan seremonial lainnya yang berakar pada tradisi dan budaya, pandangan Islam terhadap peringatan Hari Ayah juga perlu diketahui. Berikut ulasannya.

Sejarah Peringatan Hari Ayah

Baca Juga: 25 Kata-kata Selamat Hari Ayah Nasional 2024, Inspiratif dan Menyentuh

Peringatan Hari Ayah Nasional memiliki sejarah yang cukup unik. Mengutip dari Kemendikbud, hal ini diawali oleh paguyuban lintas agama dan budaya bernama Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP) yang mengusulkan adanya penetapan Hari Ayah Nasional pada peringatan Hari Ibu di Solo tahun 2014.

Setelah acara selesai, panitia disodori pertanyaan dari peserta, "Kapan diadakan Sayembara Menulis Surat untuk Ayah? Kapan Peringatan Hari Ayah? Kami pasti ikut lagi."

Usai mendapatkan pertanyaan tersebut, PPIP pun mulai mencari informasi mengenai kapan Hari Ayah Nasional akan diperingati di Indonesia, bahkan melakukan audiensi dengan DPRD Kota Surakarta.

Setelah melalui kajian yang cukup panjang, PPIP menggelar deklarasi untuk menetapkan Hari Ayah Nasional di Indonesia. Dalam deklarasi itu, tanggal 12 November dipilih sebagai Hari Ayah Nasional, yang kebetulan juga bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional.

Hari Ayah Nasional pertama kali dideklarasikan pada 12 November 2006 di Solo, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sejak saat itu, tanggal 12 November diperingati sebagai Hari Ayah Nasional setiap tahunnya.

Baca Juga: Telkomsel Luncurkan Kampanye Ingatkan Teknologi Bisa Lepas Rindu, Tidak Gantikan Waktu

Peringatan Hari Ayah Menurut Islam

Dalam ajaran Islam, seorang anak diajarkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, yang sering disebut sebagai birrul walidain. Berbakti kepada kedua orang tua adalah amalan yang sangat utama dan tinggi, setelah beriman kepada Allah.

Dalam Al-Qur’an, perintah untuk berbakti kepada orang tua bahkan sering disandingkan dengan perintah untuk beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya.

Beberapa dalil yang menekankan perintah berbakti kepada orang tua dapat ditemukan dalam Surat Al-Baqarah Ayat 83, Surat Al-Ahqaf ayat 15, Surat Al-Anam ayat 151, Surat An-Nisa ayat 36, Surat Al-Isra' ayat 23-24, dan Surat Luqman ayat 13-14.

Mengenai peringatan Hari Ayah, memang tidak ada hukum Islam yang secara eksplisit mengatur perayaan Hari Ayah. Namun, hukum merayakannya dapat disamakan dengan hukum perayaan Hari Ibu seperti yang tercantum dalam fatwa lengkap dari Dar al-Ifta’ al-Urduniyyah atau Lembaga Fatwa Kerajaan Yordania.

Menurut fatwa tersebut, peringatan Hari Ibu tidak bertentangan dengan syariat, karena pada dasarnya di hari tersebut, anak-anak mengucapkan selamat dan memberikan hadiah kepada ibu sebagai bentuk kasih sayang.

Para ulama juga menetapkan bahwa merayakan Hari Ibu dalam Islam hukumnya adalah mubah (diperbolehkan), karena merupakan bentuk rasa syukur dan bakti kepada orang tua. Fatwa tersebut bisa kita kaitkan dengan hukum memperingati Hari Ayah, karena pada dasarnya keduanya memiliki kesamaan.

Demikianlah informasi terkait Hari Ayah menurut Islam. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI