Majelis Taklim Deklarasikan Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 08 November 2024 | 02:33 WIB
Majelis Taklim Deklarasikan Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Ilustrasi STOP Kekerasan terhadap perempuan (Unsplash/Nadine Shaabana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perwakilan dari Forum Pengada Layanan, Siti Husna Lebby Amin menyoroti peran spesifik yang dapat dijalankan Majelis Taklim, yakni pertama, Pencegahan. Bentuk peran tersebut yakni, melakukan edukasi kepada jamaah tentang bentuk-bentuk kekerasan agar semua orang lebih waspada.

Kemudian, perlindungan, yakni dengan menyediakan tempat aman bagi korban yang membutuhkan dukungan. Selanjutnya, penanganan dengan cara membantu korban dalam proses hukum dan memberikan bimbingan. Terakhir, pemulihan yang bisa menjadi tempat konseling penuh empati dalam membantu korban mengatasi perasaan bersalah dan kesedihan.

"Jangan biarkan korban merasa sendiri," kata Lebby.

"Majelis Taklim harus menjadi ‘rumah’ bagi mereka. Kita adalah ibu korban, yang akan memeluk dan mendukung mereka," sambungnya.

Di akhir acara, Ketua PP HMT Nuryati Murtadho memimpin deklarasi 'Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak' yang diikuti oleh berbagai organisasi pemberdayaan perempuan dan Majelis Taklim. Dalam deklarasi ini, para anggota Majelis Taklim berkomitmen untuk:

1. Menyebarkan informasi tentang bahaya kekerasan.
2. Mendidik masyarakat agar tidak terlibat dalam kekerasan.
3. Menyebarkan empati dan sikap positif kepada korban.
4. Menjadi ruang aman bagi mereka yang mengalami kekerasan.
5. Bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menolong korban.

Dengan deklarasi ini, Majelis Taklim bukan hanya sekadar tempat berkumpul, tetapi juga wadah pemberdayaan untuk menciptakan masyarakat yang aman bagi perempuan dan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI