Suara.com - Majelis Taklim berperan penting dalam perlindungan perempuan dan anak, mulai dari penguatan nilai-nilai hingga dukungan praktis untuk korban.
Dalam acara yang digelar di Hotel Yuan, Jakarta, Harakah Majelis Taklim (HMT) mengadakan halaqah sekaligus mendeklarasikan komitmen mereka untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Acara ini menjadi titik awal bagi para anggota Majelis Taklim untuk turut ambil bagian dalam melindungi keluarga dan masyarakat dari bahaya kekerasan yang masih kerap terjadi.
Ketua Pembina HMT, Ida Fauziyah, menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali tersembunyi, hanya sedikit yang tampak dari jumlah sebenarnya.
"Negara memang sudah hadir melalui berbagai lembaga seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan. Tapi dengan luasnya wilayah dan tantangan yang ada, negara tidak bisa menjangkau semuanya. Itulah mengapa peran Majelis Taklim menjadi penting sebagai garda depan perlindungan di tengah masyarakat," ujarnya.
Majelis Taklim berperan besar dalam komunitas karena mudah diakses, tersebar dari kota hingga desa, dan jamaahnya mendengarkan dan menghormati nasihat para ustadzah dan pengurusnya.
Menurut Co-Director Yayasan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Fitria Villa Sahara, Majelis Taklim bisa menjadi wadah pencegahan dan pemulihan yang kuat.
"Majelis Taklim bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran. Kita bisa mencegah kekerasan dengan menanamkan empati, nilai-nilai adil gender, dan memberikan pendampingan kepada korban," katanya.
Selain itu, Fitria menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Ibu-ibu Majelis Taklim Minta Pemilu Jujur dan Adil
"Menangani kekerasan itu kompleks. Kita butuh kolaborasi dari semua pihak, baik dari komunitas lokal hingga nasional. Kolaborasi bisa dimulai dari penyuluhan hukum, pelatihan, hingga advokasi bersama pemerintah,” jelasnya.
Perwakilan dari Forum Pengada Layanan, Siti Husna Lebby Amin menyoroti peran spesifik yang dapat dijalankan Majelis Taklim, yakni pertama, Pencegahan. Bentuk peran tersebut yakni, melakukan edukasi kepada jamaah tentang bentuk-bentuk kekerasan agar semua orang lebih waspada.
Kemudian, perlindungan, yakni dengan menyediakan tempat aman bagi korban yang membutuhkan dukungan. Selanjutnya, penanganan dengan cara membantu korban dalam proses hukum dan memberikan bimbingan. Terakhir, pemulihan yang bisa menjadi tempat konseling penuh empati dalam membantu korban mengatasi perasaan bersalah dan kesedihan.
"Jangan biarkan korban merasa sendiri," kata Lebby.
"Majelis Taklim harus menjadi ‘rumah’ bagi mereka. Kita adalah ibu korban, yang akan memeluk dan mendukung mereka," sambungnya.
Di akhir acara, Ketua PP HMT Nuryati Murtadho memimpin deklarasi 'Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak' yang diikuti oleh berbagai organisasi pemberdayaan perempuan dan Majelis Taklim. Dalam deklarasi ini, para anggota Majelis Taklim berkomitmen untuk:
1. Menyebarkan informasi tentang bahaya kekerasan.
2. Mendidik masyarakat agar tidak terlibat dalam kekerasan.
3. Menyebarkan empati dan sikap positif kepada korban.
4. Menjadi ruang aman bagi mereka yang mengalami kekerasan.
5. Bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menolong korban.
Dengan deklarasi ini, Majelis Taklim bukan hanya sekadar tempat berkumpul, tetapi juga wadah pemberdayaan untuk menciptakan masyarakat yang aman bagi perempuan dan anak.