Seleksi Petugas Haji Daerah 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 05 November 2024 | 13:09 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya
Ilustrasi Petugas Haji Indonesia. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seleksi pertama berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan CAT.

"CAT atau computer assisted test akan digelar pada 21 November 2024. Hasilnya diumumkan sehari berikutnya, 22 November 2024," katanya.

Untuk peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di tingkat provinsi. CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024.

"Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024," katanya.

Berikut Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M:

I. Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beragama Islam;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Tidak dalam keadaan hamil;
  5. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
  6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
  7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
  8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
  9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
  10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

II. Syarat Khusus

A. PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

Baca Juga: Kemenag: Tahun 2025, Kita Angkat Tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

  1. Pegawai ASN Kementerian Agama;
  2. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
  3. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  4. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
  5. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
  6. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
  7. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. Pembimbing Ibadah Kloter

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI