Non Muslim Boleh Mengajar di Sekolah Muhammadiyah? Ini Penjelasannya

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 04 November 2024 | 11:00 WIB
Non Muslim Boleh Mengajar di Sekolah Muhammadiyah? Ini Penjelasannya
Keceriaan mahasiswa Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong. [Dok. Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak awal berdiri, Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi yang terbuka dan inklusif, khususnya dalam bidang pendidikan. Fakta itu tak terbantahkan hingga hari ini.

Lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi, kini semakin diminati oleh masyarakat. Tak hanya Muslim, kalangan non Muslim pun juga meliriknya, baik di dalam maupun luar negeri.

Di wilayah mayoritas non Muslim di Indonesia, seperti Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) memiliki mayoritas mahasiswa non Muslim. Bahkan, jumlahnya mencapai lebih dari 70 persen.

Realitas ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat non Muslim terhadap pendidikan yang diberikan Muhammadiyah.

Tak hanya itu, kehadiran tenaga pengajar non Muslim pun semakin diterima di lingkungan sekolah Muhammadiyah, meski ada beberapa aturan yang tetap harus diikuti.

Di beberapa PTM, dosen non Muslim diperbolehkan mengajar tanpa diwajibkan mengenakan busana Islami, baik dalam kegiatan akademik seperti seminar maupun lokakarya. Muhammadiyah pun membuka kesempatan bagi guru non Muslim untuk mengajar mata pelajaran umum, seperti matematika dan sains.

MMuhammadiyah memegang prinsip muamalah yang memperbolehkan kerja sama dengan non-Muslim, selama tidak melanggar ajaran agama.

Dalam ulasan situs resmi Muhammadiyah, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bahkan pernah menjalin interaksi bisnis dengan non Muslim. Hal itu diriwayatkan dalam hadis Aisyah RA, yang menceritakan bahwa Rasulullah pernah membeli makanan dari seorang Yahudi dengan menjaminkan baju besinya.

Begini arti hadisnya:

“Dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah SAW pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan menggadaikan (menjaminkan) baju besi beliau.” (H,R. al-Bukhari dan Muslim).

Al-Quran pun mengajarkan toleransi dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 8, yang menyebutkan bahwa Allah SWT tidak melarang umat Islam berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi karena agama.

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S. al-Mumtahanah (60): 8).

Prinsip ini menjadi dasar hubungan baik dan kerja sama dengan non Muslim di lingkungan pendidikan Muhammadiyah. Maka jelaslah bahwa non Muslim bisa mengajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah.

Sebagai lembaga dakwah, Muhammadiyah mengharapkan para pengajar di lingkungannya dapat menjadi teladan yang baik bagi sesama, termasuk bagi guru-guru non Muslim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI