Hal ini karena beberapa faktor yang melatarbelakanginya. Pertama, mengingat ibu merupakan seorang perempuan yang secara fisik tidak sekuat ayah, kedua karena ibu adalah sosok yang paling sayang, paling perhatian, paling mengkhawatirkan dan paling direpotkan oleh anaknya. Ketiga, ibu adalah orang yang telah mengandung kita dan membawa kita lahir ke dunia.
Sehingga, berbuat durhaka kepada orang tua, terutama kepada ibu, termasuk membentaknya, telah ditetapkan balasannya sebagai salah satu dosa besar dan menjadikan amalan yang lain sia-sia. Hal ini dijelaskan sebagaimana dalam hadits Rasulullah saw yang berbunyi:
ثَلَاثَةٌ لَا يَنْفَعُ مَعَهُنَّ عَمَلٌ: الشِّرْكُ بِاللهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ، وَالْفِرَارُ مِنَ الزَّحْفِ
Artinya: "Tiga perkara yang membuat suatu amal tidak bermanfaat bersama ketiganya, yaitu (1) menyekutukan Allah, (2) durhaka kepada orang tua, (3) lari dari peperangan,” (HR. ath-Thabrani).
Kemudian, hadis lain juga menyebutkan bahwa orang yang durhaka kepada orang tua termasuk ke dalam tiga dari golongan yang diharamkan untuk masuk surga, “Tiga golongan yang diharamkan Allah masuk surga, yakni pecandu khamr, orang durhaka kepada orang tua, dan juga orang yang dayuts,” (HR An-Nasa’i dan al-Hakim).
Bahkan, perkara yang lebih berat lagi, balasan orang yang durhaka kepada orang tuanya akan disegerakan di dunia sebelum kematian. Balasan ini berupa berbagai bentuk, seperti disempitkan jalan rezeki, disulitkan pekerjaan, dijauhkan dari keberkahan, diliputi berbagai petaka, serta kesedihan, dan lainnya.
Sebenarnya, sifat anak yang durhaka tidak selalu datang dari dirinya sendiri melainkan mencontoh perbuatan orang lain, tontonan yang tidak bermanfaat dan lainnya. Nah, sebagai orang tua sudah seharusnya mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai agama sejak kecil. Tak hanya itu, anak juga perlu dibimbing untuk berbuat sopan santun dan beretika terutama kepada orang tua atau orang dewasa sedini mungkin.
Itulah ulasan tentang hukum membentak ibu. Setelah mengetahui hukumnya, jangan sekali-kali kita membentak ayah dan ibu. Gunakanlah kata-kata bijak untuk menyampaikan pendapat.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Hukum Tidak Menggerakkan Bibir Saat Membaca Bacaan Salat, Apakah Sah?