Berikut beberapa aturan yang harus diperhatikan ketika membawa HP saat salat:
- Mematikan HP yang berbunyi ketika salat tidak membatalkan salat karena termasuk gerakan yang sedikit karena ada hajat.
- Membaca Al-Qur'an dari HP ketika salat tidak membatalkan salat, namun hukumnya makruh
- Main HP saat khutbah Jumat juga dianggap makruh sebab mengganggu konsentrasi seseorang ketika mendengarkan khutbah
- Sebaiknya mematikan atau menonaktifkan fitur-fitur yang bisa mengganggu konsentrasi, seperti notifikasi, panggilan, hingga pesan.
Itulah tadi penjelasan terkait HP bunyi saat salat. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari