HP Bunyi Saat Salat, Sebaiknya Dimatikan atau Dibiarkan?

Vania Rossa Suara.Com
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:39 WIB
HP Bunyi Saat Salat, Sebaiknya Dimatikan atau Dibiarkan?
Ilustrasi HP Berbunyi saat Salat (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu hal yang paling mengganggu konsentrasi saat melaksanakan salat adalah ketika ponsel tiba-tiba berdering. Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah salat menjadi batal jika kita mematikan ponsel saat sedang salat? Atau justru lebih baik dibiarkan saja? Mari simak penjelasan Ustadz Hidayatullah Abufawwaz tentang HP bunyi saat salat.

Suara.com - Ketika mengikuti salat jamaah, memang mestinya HP dimatikan agar tidak mengganggu kekhusyukan dalam beribadah. Menjaga kekhusyukan sendiri termasuk dalam salah satu adab salat.

Lalu, bagaimana jika kita lupa mematikan HP atau membuatnya dalam mode diam, dan kemudian HP berbunyi di tengah-tengah salat? 

Menurut Ustadz Hidayatullah Abufawwaz, mengutip dari unggahan di Instagram @mahasiswa.salaf, kita diperkenankan untuk mematikan HP yang berbunyi ketika sedang salat tanpa membatalkannya. Sebab hal itu dilakukan demi kemaslahatan salat itu sendiri. Hal tersebut sesuai dengan hadis Nabi.

"Bergerak di dalam salat, apabila untuk kemaslahatan salat maka diperbolehkan, berdasarkan hadis Nabi SAW ketika beliau menggendong salah seorang cucu beliau," kata Ustadz Hidayatullah Abufawwaz.

Jadi, umat muslim yang salat berjamaah kemudian hp-nya berbunyi, maka jangan ragu-ragu untuk mematikannya. Hal ini dilakukan demi menjaga kekusyukan dalam salat, terutama ketika salat berjamaah.

"Jadi jangan ragu-ragu untuk teman-teman yang hp-nya berbunyi ketika salat untuk mematikannya, mengambil dari kantong dan mematikannya, itu adalah perbuatan yang diperbolehkan, Insya Allah Ta'alaa," pungkasnya.

Hukum Membawa HP saat Salat

Para ulama memerinci hukum membawa HP saat melaksanakan salat adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Rafathar Jadi Sorotan, Sempatkan Salat Dhuha sebelum Sekolah Bikin Netizen Kagum

  1. Makruh bila HP tersebut berpotensi dapat menghilangkan kekhusyuan saat salat, baik itu kepada dirinya maupun kepada orang lain (meskipun non aktif)
  2. Haram bila ada keyakinan akan menggangu orang lain.

Aturan Membawa HP saat Salat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI