Salah satu hal yang paling mengganggu konsentrasi saat melaksanakan salat adalah ketika ponsel tiba-tiba berdering. Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah salat menjadi batal jika kita mematikan ponsel saat sedang salat? Atau justru lebih baik dibiarkan saja? Mari simak penjelasan Ustadz Hidayatullah Abufawwaz tentang HP bunyi saat salat.
Suara.com - Ketika mengikuti salat jamaah, memang mestinya HP dimatikan agar tidak mengganggu kekhusyukan dalam beribadah. Menjaga kekhusyukan sendiri termasuk dalam salah satu adab salat.
Lalu, bagaimana jika kita lupa mematikan HP atau membuatnya dalam mode diam, dan kemudian HP berbunyi di tengah-tengah salat?
Menurut Ustadz Hidayatullah Abufawwaz, mengutip dari unggahan di Instagram @mahasiswa.salaf, kita diperkenankan untuk mematikan HP yang berbunyi ketika sedang salat tanpa membatalkannya. Sebab hal itu dilakukan demi kemaslahatan salat itu sendiri. Hal tersebut sesuai dengan hadis Nabi.
Baca Juga: Rafathar Jadi Sorotan, Sempatkan Salat Dhuha sebelum Sekolah Bikin Netizen Kagum
"Bergerak di dalam salat, apabila untuk kemaslahatan salat maka diperbolehkan, berdasarkan hadis Nabi SAW ketika beliau menggendong salah seorang cucu beliau," kata Ustadz Hidayatullah Abufawwaz.
Jadi, umat muslim yang salat berjamaah kemudian hp-nya berbunyi, maka jangan ragu-ragu untuk mematikannya. Hal ini dilakukan demi menjaga kekusyukan dalam salat, terutama ketika salat berjamaah.
"Jadi jangan ragu-ragu untuk teman-teman yang hp-nya berbunyi ketika salat untuk mematikannya, mengambil dari kantong dan mematikannya, itu adalah perbuatan yang diperbolehkan, Insya Allah Ta'alaa," pungkasnya.
Hukum Membawa HP saat Salat
Para ulama memerinci hukum membawa HP saat melaksanakan salat adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Salat Duha Berapa Rakaat? Berikut Penjelasannya!
- Makruh bila HP tersebut berpotensi dapat menghilangkan kekhusyuan saat salat, baik itu kepada dirinya maupun kepada orang lain (meskipun non aktif)
- Haram bila ada keyakinan akan menggangu orang lain.
Aturan Membawa HP saat Salat
Berikut beberapa aturan yang harus diperhatikan ketika membawa HP saat salat:
- Mematikan HP yang berbunyi ketika salat tidak membatalkan salat karena termasuk gerakan yang sedikit karena ada hajat.
- Membaca Al-Qur'an dari HP ketika salat tidak membatalkan salat, namun hukumnya makruh
- Main HP saat khutbah Jumat juga dianggap makruh sebab mengganggu konsentrasi seseorang ketika mendengarkan khutbah
- Sebaiknya mematikan atau menonaktifkan fitur-fitur yang bisa mengganggu konsentrasi, seperti notifikasi, panggilan, hingga pesan.
Itulah tadi penjelasan terkait HP bunyi saat salat. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari