Suara.com - Pertanyaan mengenai boleh tidaknya seorang anak perempuan memandikan ayahnya yang sakit merupakan pertanyaan yang sering muncul dalam konteks keluarga Muslim. Pertanyaan ini muncul karena adanya batasan-batasan aurat dalam Islam, terutama antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Merawat ayah yang sakit sudah seharusnya menjadi tugas istri dan anak-anaknya. Tetutama, jika ayah sakit keras dan sudah tidak bisa lagi beraktivitas, termasuk mandi. Namun, menurut Ustaz Nizar Saad Jabal, anak perempuan tidak boleh memandikan ayahnya yang sakit.
Meski demikian, anak perempuan masih diperkenankan untuk merawat ayahnya yang sakit. Dalam artian, seperti menyuapi, mengelap badannya, menemani, dan mengganti pakaian selama tidak terlihat auratnya.
"Tidak boleh, kalau ngurus dalam artian badannya, Anda menemani, Anda gantiin baju selama tidak terbuka auratnya, Anda menyiapkan makan minum. Ini semua punya kewajiban anak. Tapi kalau yang dimaksud di situ adalah mandiin ayahnya, ya ini yang tidak boleh, meskipun Anda anaknya," kata ustaz Nizar Saad Jabal, mengutip laman Instagramnya.
Menurutnya, alangkah baiknya, ayah yang sedang sakit dimandikan oleh anak laki-lakinya. Meski demikian, anak yang memandikan ayahnya tetap tidak boleh melihat aurat ayahnya (telanjang bulat). Sebaiknya, bagian aurat tetap ditutupi.
"Biarkan anak laki-lakinya yang mengurusi, itu pun anak laki-lakinya pun tidak bisa mandiin ayahnya terus ditelanjangi bulat gitu tidak boleh. Harus kita tutup bagian auratnya" tuturnya.
Namun bila tidak memiliki anak laki-laki, Ustaz Nizar Saad Jabal menganjurkan untuk menyewa perawat saja. Hal ini untuk menjalankan syariat agama terkait anjuran menjaga pandangan. Meski anak perempuan itu adalah anak kandungnya, tetap dilarang melihat aurat ayahnya sendiri.
Hukum memandikan ayah yang sakit ini kemudian juga dijelaskan dalam sebuah hadis, di mana disebutkan bahwa apabila tidak memiliki anak laki-laki dan tidak bisa menyewa perawat karena alasan tertentu, anak perempuan tetap boleh memandikan ayahnya. Dengan catatan, harus berhati-hati dalam menjalankannya.
Al-Imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz pernah bertanya kepada Rasulullah SAW:
Baca Juga: Hukum Tidak Menggerakkan Bibir Saat Membaca Bacaan Salat, Apakah Sah?
أبي رجل كبير في السن وهو لا يستطيع السيطرة على نفسه وبطبيعة الحال هو يحتاج إلى التنظيف ويكون منا ذلك وأحيانًا نضطر للكشف عنه فكيف توجهوننا؟ جزاكم الله خيرًا.