Membuka aib orang lain, apalagi pasangan hidup sendiri, adalah tindakan yang sangat dilarang dalam Islam. Aib atau rahasia pribadi seseorang adalah hak yang harus dijaga. Dalam konteks rumah tangga, menjaga kehormatan istri merupakan kewajiban suami. Lalu, apa hukum suami membuka aib istri dalam Islam?
Saling membuka aib keluarga tampaknya kini kian marak terjadi dan jauh dari adab agama. Bahkan, seorang suami sekali pun tega membuka aib sang istri di media sosial saat bertikai dan memilih mengakhiri rumah tangganya. Persoalan ini menunjukkan bahwa kurangnya mereka memahami hukum suami membuka aib istri dalam Islam.
Suara.com - Dalam Islam, membuka aib merupakan suatu hal yang sangat dilarang. Terlebih, apabila itu merupakan aib suami atau istrinya sendiri. Namun ada beberapa pengecualian yang memperbolehkan membongkar aib.
Sementara, bila tidak ada alasan yang kuat, maka membuka aib sangatlah ditentang. Bahkan Allah SWT akan memberi hukuman yang berat bagi para pembuka aib keluarganya sendiri.
Hukum Suami Membuka Aib Istri dalam Islam
Sebagai pasangan suami istri, sudah sepatutnya untuk saling menjaga dan menutupi aib pasangannya. Karena saat seseorang suami atau istri membuka aib pasangannya, itu berarti sama saja dengan menelanjangi diri sendiri serta keluarganya.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya:
"...mereka menjadi pakaian bagimu, dan kamu juga menjadi pakaian bagi mereka..."
Dijelaskan dalam buku 25 Panduan Menjadi Suami Istri yang di Ridhoi Allah karya Humairoh Fani, dalam Islam, membuka aib merupakan suatu perbuatan yang tercela. Dari Abu Sa'id Al-Khudri ra, beliau berkata:
Baca Juga: Dilarang Oleh Rasulullah SAW, Ini Hukum Mencela Makanan dalam Islam
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: