Suara.com - Rujuk merupakan proses kembalinya hubungan pernikahan antara suami dan istri setelah mereka mengalami perceraian atau talak. Lantas, bagaimana hukum rujuk usai cerai menurut Islam?
Pembahasan terkait rujuk ini mencuat usai Dodhy Kangen Band memutuskan untuk rujuk dengan Ayu Rizki Yani setelah resmi bercerai selama enam bulan. Keduanya menyelamatkan pernikahan mereka yang telah berlangsung selama 19 tahun.
Dodhy dan Ayu resmi bercerai pada 23 April 2024, dan pernikahan kedua ini diadakan pada Sabtu (5/10/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Andika Mahesa atau Andika Kangen Band dan beberapa kerabat Dodhy.
Menurut pandangan Islam, perceraian bukanlah hasil yang diharapkan dalam sebuah pernikahan. Namun, jika perceraian terjadi, pilihan untuk rujuk selalu ada bagi pasangan tersebut. Untuk kembali bersama, ada syarat-syarat rujuk dalam Islam yang perlu dipenuhi agar proses rujuk tersebut sah dan dilaksanakan dengan benar.
Pengertian Rujuk Menurut Islam
Rujuk dalam Islam adalah proses mengembalikan suami dan istri yang telah bercerai agar dapat hidup bersama kembali sebagai pasangan suami-istri. Rujuk diatur dalam Al-Quran dan Sunnah sebagai salah satu cara untuk memperbaiki hubungan antara suami dan istri yang telah berpisah.
Dalam hukum Islam, rujuk hanya dapat dilakukan selama masa iddah, yaitu periode tunggu selama tiga bulan setelah perceraian atau setelah berakhirnya masa nifas bagi wanita yang baru melahirkan. Selain itu, rujuk harus dilakukan secara sukarela oleh kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
Jika ada ketentuan mengenai harta atau nafkah selama masa perceraian, suami wajib memenuhinya. Apabila ada niat untuk rujuk, suami dan istri harus membuat perjanjian baru untuk hidup bersama, termasuk persetujuan atas kondisi dan syarat yang telah disepakati.
Dalam Islam, rujuk dianjurkan sebagai langkah terakhir untuk memperbaiki hubungan suami-istri yang telah bercerai, dengan tujuan menjaga keutuhan keluarga. Namun, rujuk tidak dianjurkan jika telah terjadi kekerasan atau penyimpangan yang merugikan salah satu pihak.
Baca Juga: Perayaan Sepi! Kenzo Ultah, Paula Verhoeven Justru Gigit Jari
Penting untuk dicatat bahwa rujuk bukanlah pilihan dalam kasus di mana terjadi kekerasan, pelecehan, atau bentuk kerugian lainnya terhadap salah satu pasangan. Dalam situasi seperti ini, perceraian mungkin menjadi satu-satunya pilihan untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan korban.