Suara.com - Mengemis merupakan praktik meminta-minta sedekah atau bantuan dari orang lain, biasanya berupa uang, makanan, minuman, atau barang kecil lainnya, dengan tujuan mengharapkan belas kasihan dari pihak yang ditemui.
Orang yang melakukan hal ini disebut pengemis atau peminta-minta. Dalam konteks kekinian, pengemis tidak hanya beroperasi secara fisik, tetapi juga melalui media sosial, sehingga dikenal sebagai mengemis sosial.
Ini melibatkan strategi dan objek sasaran yang berbeda, serta lokus ruang dan waktu yang tidak terbatas. Pandangan Islam mengenai mengemis umumnya melarang praktik ini, terutama bagi mereka yang mampu bekerja. Berikut adalah beberapa dalil dan penjelasan mengenai larangan ini:
1. Hadits Nabi Muhammad SAW
Rasulullah SAW menekankan pentingnya menjaga martabat dan kehormatan seseorang. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda:
"Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah." (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa memberi lebih baik daripada menerima, dan mengemis dianggap sebagai tindakan yang merendahkan diri.
2. Larangan meminta-minta
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW memperingatkan tentang konsekuensi dari meminta-minta tanpa kebutuhan mendesak:
"Barangsiapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia telah meminta bara api; terserah kepadanya, apakah ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya." (HR. Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa meminta-minta tanpa alasan yang kuat dapat membawa akibat buruk di akhirat.
3. Kondisi tertentu
Meskipun secara umum mengemis dilarang, ada pengecualian dalam keadaan darurat atau ketika seseorang benar-benar membutuhkan. Dalam hal ini, Rasulullah SAW menyebutkan tiga golongan yang diperbolehkan untuk meminta-minta:
- Orang yang menanggung beban hutang yang berat.
- Orang yang tertimpa musibah yang menghabiskan seluruh hartanya.
- Orang yang sangat miskin sehingga dianggap oleh orang-orang di sekitarnya sebagai orang miskin.
4. Menghargai kehormatan diri
Islam mendorong umatnya untuk menjaga kehormatan dan tidak mengandalkan orang lain tanpa alasan yang jelas. Dalam konteks ini, mengemis dianggap sebagai pengingkaran terhadap nikmat Allah dan potensi diri untuk bekerja.
5. Ayat Al-Qur'an
Dalam Al-Qur'an, Allah juga menekankan pentingnya menjaga diri dari meminta-minta:
"Orang lain yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta)." (QS Al-Baqarah: 273)
Ayat ini menunjukkan bahwa sebaiknya umat Islam berusaha untuk mandiri dan tidak tergantung pada orang lain.
Secara keseluruhan, meskipun ada situasi tertentu di mana meminta bantuan diperbolehkan, Islam sangat menganjurkan agar umatnya berusaha untuk tidak mengemis dan menjaga martabat serta kehormatan diri.