Suara.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama bersama maskapai Saudia Airlines memulai penyerahan asuransi extra cover kepada ahli waris jemaah haji Indonesia 2024 yang wafat selama dalam tanggung jawab penerbangan.
Penyerahan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan ahli waris almarhumah Iloh Mahpud Nursani, jemaah dari kloter 34 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 34), asal Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur bahwa setiap jemaah berhak mendapatkan perlindungan selama proses penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari keberangkatan, di Arab Saudi, hingga kepulangan ke Indonesia.
Bentuk perlindungan tersebut mencakup asuransi jiwa dan kecelakaan, yang diberikan kepada jemaah yang wafat atau mengalami cacat tetap akibat kecelakaan. Asuransi ini berlaku sejak jemaah masuk ke asrama haji embarkasi hingga kembali ke tanah air.
Tak hanya asuransi jiwa, jemaah yang wafat dalam lingkup tanggung jawab pihak penerbangan juga memperoleh asuransi tambahan senilai Rp 125 juta. Hal ini diatur dalam Perjanjian Kerjasama antara Ditjen PHU dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
“Hari ini kami menyerahkan asuransi extra cover kepada ahli waris jemaah atas nama Iloh Mahpud Nursani, asal Jawa Barat, senilai Rp 125 juta dalam bentuk cek,” kata Dirjen PHU saat penyerahan di Kanwil Kemenag Jawa Barat, Bandung, Rabu (25/9/2024).
Dalam acara tersebut, hadir juga Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam, perwakilan dari Saudia Airlines Faisal Alallah, dan ahli waris jemaah.
Selain asuransi extra cover, ahli waris almarhumah juga menerima asuransi jiwa senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Embarkasi Jakarta-Bekasi, yakni sebesar Rp 58.498.334, yang sudah ditransfer ke rekening jemaah yang wafat.
Iloh Mahpud Nursani (78 tahun) berasal dari Ciamis, Jawa Barat. Ditjen PHU menyampaikan belasungkawa mendalam dan mendoakan agar almarhumah mendapatkan kemabruran dan pahala surga.
“Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga ahli waris,” tambah Hilman.